Menteri Transportasi Singapura Mengundurkan Diri Karena Tuduhan Korupsi
📅 Kamis, 18 Jan 2024, 10:40 WIB | Oleh: Tim PenulisItu adalah biaya tiket penerbangan bisnisnya dari Doha ke Singapura yang diambilnya pada 11 Desember 2022, atas biaya Pak Ong melalui GP Singapura, demikian isi lembar tagihan.
24 biaya sisanya adalah untuk mendapatkan barang berharga sebagai pegawai negeri, mencakup periode antara November 2015 dan Desember 2021, di mana ia diduga memperoleh hal-hal berikut sebagai menteri Singapura.
Iswaran, yang juga menjabat Menteri Hubungan Perdagangan, telah aktif terlibat dengan F1, termasuk tampil di konferensi pers di mana pengumuman mengenai masa depan ajang tersebut dibuat.
Dia ditangkap pada 11 Juli tahun lalu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penangkapan dipublikasikan pada 14 Juli, meskipun tidak ada rincian yang diberikan mengenai sifat penyelidikan.Yang diketahui, Ong juga telah ditangkap dan diminta memberikan informasi terkait interaksinya dengan menteri.
Kejaksaan Agung Singapura mengatakan pada Kamis, mereka akan membuat keputusan tentang penyelidikan Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) terhadap Ong setelah kasus terhadap Iswaran selesai.
Jika terbukti memperoleh barang berharga sebagai pegawai negeri, Iswaran bisa dipenjara hingga dua tahun, denda, atau keduanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika terbukti melakukan korupsi memperoleh gratifikasi berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Korupsi, ia dapat dipenjara hingga tujuh tahun, denda hingga 100.000 dollar Singapura, atau keduanya.
Jika terbukti menghalangi keadilan, ia dapat dipenjara hingga tujuh tahun, denda, atau keduanya.
Karir Politik
Iswaran menjabat Menteri Perhubungan sejak Mei 2021. Karier politiknya berlangsung lebih dari 26 tahun sejak ia pertama kali terpilih pada tahun 1997 sebagai Anggota Parlemen GRC Pantai Barat.
Sebelum diangkat menjadi anggota Kabinet pada tahun 2006, ia menjabat di beberapa komite parlemen pemerintah dan menjadi Wakil Ketua Parlemen dari September 2004 hingga Juni 2006.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong telah memberi Iswaran cuti selama penyelidikan CPIB.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!