Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini yang Dilakukan Kemenkumham untuk Memperkuat Kemandirian Warga Binaan

24 Kamis, 18 Jan 2024, 06:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini yang Dilakukan Kemenkumham untuk Memperkuat Kemandirian Warga Binaan Ini yang Dilakukan Kemenkumham untuk Memperkuat Kemandirian Warga Binaan Doc: ANTARA/Feri Purnama
Ket. Sejumlah petugas kemasyarakatan mengikuti acara penguatan tugas pokok dan fungsi petugas kemasyarakatan se-Priangan Timur di Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (17/1/2024).

Garut - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperkuat sinergi antarlembaga pemasyarakatan (lapas) dengan lembaga lain untuk membangun kemandirian warga binaan agar memiliki keahlian dan kemandirian ekonomi yang bermanfaat.

"Perintah Dirjen itu kan sinergi. Sekarang ada lapas yang bekerja sama dengan Kementan. Mereka punya program, kita ada di sana, terbukti itu," kata Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Nugroho di acara penguatan tugas pokok dan fungsi petugas kemasyarakatan se-Priangan Timur di Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.

Ia menuturkan selama ini sejumlah lapas sudah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk menjalankan program pengembangan pertanian yang dapat memberikan manfaat bagi warga binaan.

Seluruh petugas lapas maupun rutan, kata dia, terus melakukan langkah yang dapat membangun keterampilan dan menyiapkan sarana prasarana dalam memberikan pelayanan pembinaan bagi warga binaannya.

"Sekarang kita mempersiapkan mereka dalam bentuk keterampilan, menyiapkan sarana dan prasarana, dan memasarkannya. Masing-masing wilayah mengembangkan itu," katanya.

Ia menyebutkan sejumlah daerah yang sudah cukup berhasil menjalankan program untuk kemandirian bagi warga binaan di antaranya Cikarang, Cirebon dan daerah lainnya dengan keunggulannya masing-masing.

Salah satunya, kata dia, Lapas Garut memiliki produk pemanfaatan limbah serabut kelapa menjadi produk menarik yang memiliki nilai ekonomi dan bisa menjualnya secara ekspor, sehingga beberapa program yang ada di Jawa Barat menjadi tempat percontohan bagi daerah lain.

"Jawa Barat ini tempat untuk percontohan," katanya.

Ia menambahkan, penguatan bertujuan memberikan pemahaman mengenai perubahan signifikan dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022, menggantikan Undang-Undang Pemasyarakatan tahun 2012.

Ia menjelaskan Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 menuntut petugas pemasyarakatan memahami secara mendalam perubahan tersebut dan menyesuaikan diri dengan peraturan baru, termasuk dalam pembinaan, pelayanan, dan pemahaman aturan.

"Kewajiban kita di undang-undang yang lama dan baru jelas ada pembinaan kepribadian, kemandirian, harus itu," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Homepage
Megapolitan
Jalan Muchtar Tabrani Bekas...
Megapolitan
Pemkot Bekasi Atasi Genanga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.