Sebanyak 660 kepiting bakau asal Maluku diekspor ke Singapura
📅 Rabu, 17 Jan 2024, 22:14 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/HO-BKHIT
Ambon - Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku menyatakan bahwa sebanyak 660 ekor kepiting bakau asal Maluku sedang dikirim ke Singapura untuk memenuhi permintaan pasar di negara itu.
"Proses pengiriman kepiting bakau itu diawasi langsung oleh satuan pelayanan Bandara Pattimura Ambon dan petugas BKHIT Maluku," ujar Kepala BKHIT Maluku Abdur Rohman dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Rabu.
Dia menjelaskan pengiriman 660 kepiting bakau asal Maluku pada awal 2024 ini menjadi pembuka ekspor hasil perikanan dari Maluku menuju pasar ASEAN.
Pengiriman 660 kepiting itu, juga telah melalui berbagai uji kelayakan termasuk jenis, ukuran, dan jumlah yang telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
"Setelah semua dinyatakan sehat dan layak kirim, baru bisa kami kirimkan menuju Singapura," kata dia lagi.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 terutama pada Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting.
"Iya jadi kepiting bakau sebelum diekspor harus masuk dalam pemeriksaan fisik dan kelayakan agar tetap berkualitas," ujarnya pula.
Sedangkan kepiting yang belum masuk dalam standard sesuai ketentuan undang-undang akan dilepasliarkan dan akan menjadi sumber daya untuk masyarakat lokasi pelepasliaran.
Abdur melanjutkan bahwa pengiriman melalui kargo Bandara Pattimura itu telah rutin dilakukan sebelumnya. Di Bandara Pattimurapara petugas BKHIT sendiri selalu melakukan pengecekan ulang terkait dokumen dan persyaratan pengiriman.
"Sehingga komoditas yang dikirim dapat dipastikan aman," katanya lagi.
Ia pun mengajak masyarakat Maluku untuk mencegah ancaman hama dan penyakit yang bisa saja menjangkiti setiap komoditas perikanan, pertanian, hewan, dan tumbuhan dengan melaporkan pada BKHIT sebelum melakukan ekspor maupun pengiriman ke luar daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!