Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebanyak 660 kepiting bakau asal Maluku diekspor ke Singapura

📅 Rabu, 17 Jan 2024, 22:14 WIB | Oleh:
Sebanyak 660 kepiting bakau asal Maluku diekspor ke Singapura Doc: ANTARA/HO-BKHIT
Ket. Pengiriman 660 kepiting bakau dari Maluku ke Singapura.

Ambon - Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku menyatakan bahwa sebanyak 660 ekor kepiting bakau asal Maluku sedang dikirim ke Singapura untuk memenuhi permintaan pasar di negara itu.

"Proses pengiriman kepiting bakau itu diawasi langsung oleh satuan pelayanan Bandara Pattimura Ambon dan petugas BKHIT Maluku," ujar Kepala BKHIT Maluku Abdur Rohman dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Rabu.

Dia menjelaskan pengiriman 660 kepiting bakau asal Maluku pada awal 2024 ini menjadi pembuka ekspor hasil perikanan dari Maluku menuju pasar ASEAN.

Pengiriman 660 kepiting itu, juga telah melalui berbagai uji kelayakan termasuk jenis, ukuran, dan jumlah yang telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

"Setelah semua dinyatakan sehat dan layak kirim, baru bisa kami kirimkan menuju Singapura," kata dia lagi.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 terutama pada Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting.

"Iya jadi kepiting bakau sebelum diekspor harus masuk dalam pemeriksaan fisik dan kelayakan agar tetap berkualitas," ujarnya pula.

Sedangkan kepiting yang belum masuk dalam standard sesuai ketentuan undang-undang akan dilepasliarkan dan akan menjadi sumber daya untuk masyarakat lokasi pelepasliaran.

Abdur melanjutkan bahwa pengiriman melalui kargo Bandara Pattimura itu telah rutin dilakukan sebelumnya. Di Bandara Pattimurapara petugas BKHIT sendiri selalu melakukan pengecekan ulang terkait dokumen dan persyaratan pengiriman.

"Sehingga komoditas yang dikirim dapat dipastikan aman," katanya lagi.

Ia pun mengajak masyarakat Maluku untuk mencegah ancaman hama dan penyakit yang bisa saja menjangkiti setiap komoditas perikanan, pertanian, hewan, dan tumbuhan dengan melaporkan pada BKHIT sebelum melakukan ekspor maupun pengiriman ke luar daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

14 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.