Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengagetkan, JPU Ungkap Konflik Internal Dua Pejabat Tinggi Unud Perkara Dana SPI

📅 Rabu, 17 Jan 2024, 05:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, JPU Ungkap Konflik Internal Dua Pejabat Tinggi Unud Perkara Dana SPI Doc: ANTARA/Rolandus Nampu
Ket. Terdakwa mantan Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gede Antara menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Selasa (16/1/2023) dalam lanjutan sidang dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Unud.

Denpasar - Mengagetkan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bali mengungkap konflik dua mantan pejabat tinggi Universitas Udayana yakni antara terdakwa mantan rektor I Gede Nyoman Antara dengan Anak Agung Raka Sudewi yang juga mantan rektor dan pernah menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi.

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Selasa dengan agenda pemeriksaan terdakwa Prof. I Nyoman Gede Antara.

Jaksa Nengah Astawa menanyakan kepada terdakwa Prof. Antara terkait penyebab ketidakharmonisan dua pejabat tinggi Unud tersebut hingga berpengaruh terhadap kinerja satuan kerja di universitas itu sendiri.

"Dari saya mungkin subjektif sekali, saya merasakan sejak saya menyampaikan maksud saya maju menjadi calon rektor secara terbuka kepada beliau (Prof. Raka Sudewi), saya bilang Bu, mungkin setelah ibu jadi rektor saya ingin maju," kata Prof. Antara di hadapan majelis hakim.

Prof. Antara mengaku kemungkinan sejak saat itu Prof. Rakasudewi tidak berkenan karena dirinya terlalu berani menyampaikan itu pada saat dia masih berstatus sebagai bawahan rektor.

"Atau mungkin beliau berpikir belum saatnya saya melapor seperti itu. Padahal beberapa bulan lagi beliau sudah selesai. Jadi dari pada saya sembunyikan lebih baik saya terus terang," katanya.

Sejak saat itu, Prof. Antara mengaku tidak banyak dilibatkan dalam berbagai rapat pimpinan sehingga menyebabkan hubungan keduanya semakin renggang sebagai partner kerja.

Dalam sidang tersebut, JPU juga membeberkan isi pesan WhatsApp terdakwa Nyoman Putra Sastra (berkas penuntutan terpisah) dengan terdakwa I Nyoman Gede Antara yang isinya 'ya kita lihat-lihat situasi. Impact besar kita bersatu USDI, NPS, dan lain-lain'.

"Apakah memang situasinya pada saat itu tidak bagus karena adanya blok-blok seperti itu? Atau dalam konteks apa ini saudara terdakwa?," cecar Jaksa.

"Maksud saya supaya unit-unit lain tidak diperlakukan seperti saya. Jangan seperti saya supaya tak ada kesulitan lagi. Kalau semua seperti itu kan jadi masalah di Universitas. Semua sesuai arahan Bu rektor," kata Terdakwa Prof. Antara.

Begitu pun saat Jaksa membacakan isi pesan antara terdakwa Prof. Nyoman Gede Antara dan Nyoman Putra Sastra pada 20 Januari 2021 yang isinya 'mendadak ada audit mendalam SPI. Ada isu penyalahgunaan anggaran wkwkwk'.

"Apa maksudnya? Ada isu apa sebenarnya pada Januari 2021?," tanya jaksa.

Prof. Antara mengaku lupa akan hal tersebut. Dirinya mengelak bahwa urusan dana sumbangan pengembangan institusi adalah urusan biro perencanaan keuangan bukan urusan biro akademik yang saat itu dipimpinnya.

"Mohon maaf, saya sebetulnya lupa-lupa ingat yang mulia. Karena yang mengaudit SPI itu bukan tim kami. Yang menjadi auditor bukan akademi, itu keuangan. Saya tidak tahu apa-apa. Setahu saya memang lima auditor sejak 2018 dari BPK, inspektorat, SPI, Akuntan publik. Setiap tahun pasti ada. Kami tidak pernah khawatir. Kami senang menerima auditor," kata Antara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.