Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Oxfam: 5 Orang Terkaya di Dunia Gandakan Kekayaannya Sejak 2020

📅 Selasa, 16 Jan 2024, 13:20 WIB | Oleh: Tim Penulis

Badan amal tersebut mengatakan, berkat lobi yang intensif terhadap pembuatan kebijakan perpajakan, perusahaan-perusahaan mampu membayar pajak perusahaan yang lebih rendah, sehingga membuat pemerintah kehilangan uang yang dapat digunakan untuk mendukung keuangan kelompok termiskin di masyarakat.

Pajak perusahaan telah turun secara signifikan di negara-negara OECD (Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan) dari 48 persen pada tahun 1980 menjadi 23,1 persen pada tahun 2022, kata Oxfam.

Untuk mengatasi ketidakseimbangan tersebut,Oxfam menyerukan pajak kekayaan terhadap para jutawan dan miliarder dunia yang menurut mereka dapat menghasilkan 1,8 triliun dollar AS setiap tahunnya.

Organisasi non-pemerintah tersebut juga menyerukan pembatasan gaji CEO dan penghapusan monopoli swasta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

56 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.