Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Singapura Masih Puncaki Henley Passport Index

📅 Jumat, 12 Jan 2024, 03:37 WIB | Oleh:
Singapura Masih Puncaki Henley Passport Index Doc: AFP/Roslan Rahman

SINGAPURA - Singapura tidak lagi memegang klaim tunggal sebagai pemilik paspor paling kuat di dunia dan pada tahun 2024 ini harus berbagi keunggulan dengan lima negara lainnya, menurut peringkat terbaru yang diterbitkan oleh Henley Passport Index pada Rabu (10/1).

Dalam laporan terkini Henley Passport Index tercatat ada enam negara yaitu Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Singapura, dan Spanyol yang sama-sama memiliki akses bebas visa ke-194 dari 227 tujuan perjalanan.

Sebelumnya selama 5 tahun terakhir, Singapura dan Jepang, tercatat sebagai negara dengan paspor paling kuat di dunia.

Pada tahun 2023, Singapura menempati posisi teratas dengan akses bebas visa ke-192 destinasi. Sedangkan Jerman, Italia, dan Spanyol berada di urutan kedua, dengan akses bebas visa ke-190 destinasi. Prancis dan Jepang berada di urutan ketiga dengan 189 tujuan. Mereka berbagi posisi dengan Austria, Finlandia, Luksemburg, Korea Selatan (Korsel), dan Swedia.

Untuk tahun ini, Korsel, Swedia, dan Finlandia berada di peringkat ke-2 dengan akses ke-193 destinasi. Sedangkan Austria, Denmark, Irlandia, dan Belanda berada di posisi ke-3 dengan akses ke-192 destinasi.

Sedangkan Inggris pada Henley Passport Index menduduki peringkat ke-4 dengan akses ke-191 destinasi. Sedangkan Amerika Serikat tetap pada posisinya di peringkat ke-7 dengan akses ke-188 destinasi.

"Jumlah rata-rata destinasi yang dapat diakses oleh para pelancong dengan bebas visa meningkat hampir dua kali lipat dari 58 destinasi di tahun 2006 menjadi 111 destinasi di tahun 2024," kata Christian Kaelin, ketua konsultan imigrasi Henley & Partners.

Urutan Terbawah

Sementara itu, negara tetangga Singapura yaitu Malaysia dan Indonesia dilaporkan mengalami peningkatan jumlah destinasi yang dapat dikunjungi warganya tanpa visa, dibandingkan tahun 2023.

Malaysia menambah destinasi lain dalam penghitungannya menjadi 182 destinasi dan dalam laporan Henley Passport Index, Malaysia tetap berada di posisi ke-12, berbagi keunggulan dengan Siprus dan Liechtenstein.

Sementara itu pemegang paspor warga Indonesia kini dapat mengunjungi 78 destinasi tanpa visa sebelumnya, naik dari 76 destinasi pada tahun 2023.

Laporan Henley Passport Index juga menyatakan bahwa Afghanistan tetap berada di urutan terbawah sejak 2019, dengan akses hanya ke-28 tujuan. Sedangkan Suriah, Irak, Pakistan, dan Yaman, berada di posisi lima terbawah.

Henley Passport Index dibuat berdasarkan pada data eksklusif dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional.

Indeks ini memeringkat 199 paspor dunia dan dianggap sebagai alat referensi standar ketika menilai posisi paspor dalam hal mobilitas global. SB/ST/Time/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

38 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.