Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Program 'Food Estate' Singkong Gagal

📅 Kamis, 11 Jan 2024, 10:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Program 'Food Estate' Singkong Gagal Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Pemerintah gagal mengeksekusi program pembangunan lumbung pangan atau food estate di kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Setelah gagal mengembangkan singkong, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menanam jagung di lahan seluas 600 hektare (ha).

Peneliti Ekonomi Celios, Nailul Huda, menegaskan food estate di Kabupaten Gunung Mas merupakan salah satu food estate terburuk yang pernah dibangun pemerintah. "Penggundulan hutan yang begitu luas, namun hasilnya berubah-ubah dari singkong menjadi jagung," tegasnya kepada Koran Jakarta, Rabu (10/1).

Menurutnya, perubahan tanaman di food estate itu mengindikasikan proyeknya gagal. Sebab, kalau berhasil, lanjutnya, tidak ada perubahan tanaman dari singkong ke jagung.

"Hal serupa juga dengan tanaman jagung yang ditanam di polybag. Lagi-lagi ini bukti bahwa food estate gagal total," ujarnya.

Karena itu, untuk membuktikan bisa produktif, Huda menyarankan Kementerian Pertanian membuktikan dengan tanam di lahan secara langsung.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan eksekusi program food estate memang harus terus dievaluasi. Program ini baik untuk terus dibincangkan, didebatkan sama masyarakat.

"Justru itu menunjukkan bahwa masyarakat memiliki perhatian terhadap program yang digadang-gadang akan berkontribusi pada ketahanan pangan. Bukan justru sebaliknya, melarang dibincangkan atau dikritik," tandasnya.

Dikatakan Badiul, salah satu tantangan dari awal program food estate ini adalah transparansi program, termasuk anggaran dan pengelolaannya. Salah satu problem yang selalu muncul adalah impor beras sebagai bahan utama makan masyarakat.

"Karenanya, pemerintah perlu lebih fokus lagi meningkatkan produksi padi petani agar ketergantungan pada impor beras dapat distop," ujarnya.

Anggaran ketahanan pangan pada 2024 mencapai 114,3 triliun rupiah atau naik 13,4 triliun rupiah dari 2023 yang di dalamnya mencakup food estate. "Idealnya food estate dalam perencanaan dan pengelolaan melibatkan masyarakat terutama masyarakat lokal secara lebih optimal," ucap Badiul.

Secara terpisah, Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi, mengatakan sekarang ini sebagian besar pangan, lebih dari 85 persen diproduksi petani, namun masih banyak persoalan di tingkatan petani yang harus diselesaikan.

"Pemerintah harusnya hadir dengan dukungan kebijakan dan anggaran untuk menyelesaikan permasalahan permasalahan petani," tegasnya.

Peningkatan Produktivitas

Qomar menuturkan kenaikan produksi bisa dilakukan dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani, bukan dengan pembukaan lahan baru yang justru menghabiskan anggaran dan menimbulkan banyak persoalan baru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.