Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu di Bangkalan

📅 Kamis, 11 Jan 2024, 00:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu di Bangkalan Doc: ANTARA/HO-Bawaslu Bangkalan
Ket. Bawaslu Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (10/1) menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024.

Bangkalan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Jawa Timur, memeriksa sebanyak 5 orang saksi dalam kasus dugaan pelanggaran administrasi pemilu di wilayah Kecamatan Sepulu yang menyeret 3 anggota PPK dan 5 komisioner KPU setempat.

"Hari ini sidang ketiga, agendanya pembuktian. Ada lima orang yang kami periksa, di antaranya dua saksi pelapor dan tiga orang saksi terlapor," ucap Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh, di Bangkalan, Rabu.

Semua saksi, sudah memberikan kesaksian-nya pada majelis sidang yang dipimpin langsung ketua Bawaslu Bangkalan. Selain itu, ada 13 berkas berupa bukti yang diserahkan dalam sidang ketiga yang digelar.

"Keterangan saksi dan bukti yang diberikan kedua belah pihak itu, akan kami kaji terlebih dahulu. Sepertinya kami membutuhkan waktu sedikit panjang, karena berkas-nya banyak," kata Mustain.

Sidang kasus pelanggaran administrasi itu, dilaporkan oleh mantan anggota PPS Klapayan, Kecamatan Sepulu. Kasus itu menyeret 3 anggota PPK Sepulu dan 5 komisioner KPU setempat.

Dugaan pelanggaran administrasi itu dilaporkan pasca-pemecatan anggota PPS Klapayan omeh KPU secara tidak hormat. Kemudian pihak yang keberatan mengadukan pada Bawaslu karena dinilainya cacar prosedur.

"PPK dan KPU dilaporkan oleh mantan anggota PPS Klapayan yang merasa keberatan karena pemecatan yang dinilainya tidak prosedural," ujar Mustain.

Sementara Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin menjelaskan pemecatan anggota PPS Klapayan sudah sesuai prosedur, pihaknya memiliki bukti berupa surat panggilan klarifikasi dan berita acara hasil klarifikasi-nya.

"Kita memiliki dua alat bukti, berupa surat pemanggilan klarifikasi dan berita acara hasil klarifikasi-nya, kemudian kesaksian dari sejumlah saksi. Kami pastikan pemecatan sudah sesuai prosedur," katanya menjelaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

29 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.