Menteri PANRB Dorong Pemda Terus Benahi Birokrasi
📅 Selasa, 09 Jan 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong pemerintah daerah untuk semangat membenahi birokrasi.
Anas mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden terkait reformasi birokrasi, yakni birokrasi harus berdampak, birokrasi bukanlah tumpukan kertas, dan birokrasi harus bergerak lincah dan cepat.
"Kami mengajak pak bupati dan seluruh perangkat pemerintah di momen HUT Kabupaten Dharmasraya ini, ayo kita semangat membenahi birokrasi di Kabupaten Dharmasraya. Karena seperti yang disampaikan Bapak Presiden bahwa seharusnya birokrasi kita ini lebih praktis dan tidak ribet ke depannya," kata Anas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (8/1).
Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dalam rangka peringatan HUT ke-20 Kabupaten Dharmasraya, Minggu (7/1), Anas juga mengingatkan agar birokrasi pemerintahan harus lincah dan cepat.
Untuk itu, Anas mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat sedang menyiapkan portal nasional untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan di era digital. "Pemerintahan pada era digital seperti sekarang ini membutuhkan infrastruktur kehidupan digital. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan portal nasional yang di dalamnya mencakup identitas digital, platform interoperabilitas data, dan pembayaran digital," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Anas, digitalisasi menjadi jalan tengah untuk menghadapi perubahan cepat yang saat ini terus terjadi karena meningkatnya harapan masyarakat terhadap layanan dari pemerintah. Selain itu, Anas menekankan pentingnya penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!