Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Bawaslu Kaltim Tangani Empat Dugaan Pelanggaran Kampanye

📅 Kamis, 04 Jan 2024, 14:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Bawaslu Kaltim Tangani Empat Dugaan Pelanggaran Kampanye Doc: ANTARA/Ahmad Rifandi
Ket. Kantor Bawaslu Kaltim.

Samarinda - Usut tuntas, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timurmenangani empat laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan peserta pemilu di beberapa daerah di provinsi tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim Daini Rahmat di Samarinda, Kamis, mengatakan laporan dugaan pelanggaran terjadi di Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara.

"Di Balikpapan, ada dugaan pembagian sembako oleh salah satu caleg yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan," ujarnya.

Di Kutai Timur, ada caleg yang diduga menggunakan fasilitas atau anggaran pemerintah karena dia adalah incumbent yang melakukan reses sekaligus kampanye.

Untuk di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang memihak kepada calon tertentu.

Daini menerangkandugaan pelanggaran itu berpotensi masuk kategori pidana pemilu, tergantung dari putusan hakim.

"Ada pasal pidana yang mengatur tentang hal itu, jadi kami tunggu saja proses hukumnya. Kalau terbukti, bisa saja ada sanksi pidana bagi pelakunya," katanya.

Bawaslu Kaltim terus mengawal jika ada keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) atau aparatur desa dalam kegiatankampanye.

"Ada beberapa ASN atau aparatur desa yang diduga terlibat dalam kampanye, itu juga masih dalam proses penanganan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan sesuai dengan skema waktu pelanggaran yang sudah ditentukan," tuturnya.

Daini mengungkapkansejak masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga saat iniBawaslu Kaltim telah mengawasi hampir 1.700 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu di seluruh Kaltim.

"Jika dilihat dari jumlah kegiatan kampanye politik di Kaltim, angka pelanggaran relatif terkendali atau minim," ucapnya.

BawasluKaltim berkomitmen terus mengawasi pergerakan para caleg maupun tim sukses capres-cawapres sampai akhir masa kampanye pada 10 Februari 2024.

"Kami berharap semua peserta pemilu dapat menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku agar pemilu berjalan lancar dan demokratis," tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.