Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyiapan Perpres AI Perlu untuk Payung Hukum Lebih Kuat

📅 Kamis, 28 Des 2023, 05:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyiapan Perpres AI Perlu untuk Payung Hukum Lebih Kuat Doc: ANTARA/HO
Ket. Wamenkominfo Nezar Patria.

Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan penyiapan Peraturan Presiden untuk kecerdasan artifisial (AI) diperlukan agar Indonesia memiliki aturan dan regulasi yang lebih kuat serta komprehensif mengatur pemanfaatan AI.

"Saat ini sedang dipersiapkan menjadi Peraturan Presiden untuk memberikan implementasi yang lebih kuat dan komprehensif," kata Nezar dalam Seminar "Latest Developments in Artificial Intelligence: Generative AI, Ethical Considerations, Exploring The Global Experience" di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu.

Menurut Nezar, hal itu dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan taraf ekosistem AI secara nasional. Pekan lalu, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo merilis Surat Edaran Menteri tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

"Upaya kami tidak akan berhenti. Kami berharap dapat menerbitkan peraturan AI yang mengikat secara hukum dalam waktu dekat yang tidak hanya akan memitigasi risiko AI tetapi juga memupuk ekosistem AI lokal kita," kata Nezarmenjelaskan.

Terkait dengan surat edaran etika AI, Nezar menyebutkan kehadiran imbauan dan ajakan tersebut yang ditujukan kepada para pelaku industri merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengembangkan ekosistem nasional AI Indonesia sebagaimana diatur dalam Strategi Nasional AI.

"Sebagai pedoman bagi organisasi, baik publik maupun swasta, ketika mengaktifkan kebijakan AI dan pemanfaatan data internal mereka selama kegiatan pengembangan dan pemanfaatan AI," tutur dia.

Wamen Nezar Patria menjelaskan SE itu memiliki tiga bagian yang paling relevan yaitu nilai-nilai etika AI, implementasi nilai-nilai etika dan akuntabilitas.

"Nilai Etika sangat penting untuk dipertimbangkan oleh organisasi ketika menciptakan atau mengadopsi teknologi berbasis AI, seperti humanisme, inklusi, kredibilitas, dan akuntabilitas," kata dia.

Menurut Wamenkominfo, implementasi dari nilai-nilai etika pemanfaatan dan pengembangan AI dilakukan dengan tetap menjaga cita-cita etika. Mengenai akuntabilitas, Wamenkominfo menyarankan organisasi untuk menerapkan langkah-langkah dan mengembangkan AI secara bertanggung jawab.

"Kami mendorong organisasi untuk memastikan kepatuhan AI terhadap hukum dan peraturan, serta memberikan informasi kepada publik dan pemerintah sebagai sarana untuk memitigasi risiko dari pengembangan dan penerapan AI," kata Nezar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

59 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.