Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Panduan Membaca Janji-janji Capres-Cawapres Secara Kritis untuk Pemilih Pemula

📅 Senin, 25 Des 2023, 14:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Panduan Membaca Janji-janji Capres-Cawapres Secara Kritis untuk Pemilih Pemula Doc: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ket. Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) beserta ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden membacakan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di kompleks Kantor KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Edi Subkhan, Universitas Negeri Semarang

Memasuki masa kampanye Pemilu 2024, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), banyak membanjiri publik dengan janji-janji politik lewat visi-misinya.

Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, misalnya, menjanjikan penambahan kuota haji hingga pengesahan RUU perampasan aset.. Sementara pasangan nomor urut 2, Prabowo dan Gibran, antara lain mendorong hilirisasi dalam bidang ekonomi dan dana abadi pesantren. Pasangan nomor urut 3, Ganjar dan Mahfud, juga menjanjikan banyak hal, terutama distribusi pupuk dan pembangunan desa.

Dengan banyaknya paparan janji yang diterima publik, bagaimana caranya agar pemilih, terutama pemilih pemula yang belum memiliki pengalaman memilih sebelumnya, dapat menilai janji-janji tersebut secara kritis?

1. Lihat rekam jejak calon (track record)

Sifat politik praktis sebagai arena dan proses negosiatif dengan tujuan utama meraih kekuasaan dan mempertahankannya menjadikan janji-janji politik menjadi tidak pasti.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memprediksi nasib janji-janji politik adalah dengan melihat track record. Dalam hal ini, para pemilih, perlu melihat track record sikap, pandangan, dan kebijakan yang pernah diambil oleh pasangan capres-cawapres.

Lihat bagaimana Anies Baswedan, misalnya, ketika memimpin Kementerian Pendidikan dan Budaya (2014-2016), menjadi gubernur DKI Jakarta dan menjadi Rektor di Paramadina (2007-2015).

Lihat juga bagaimana kebijakan Gibran ketika menjadi Wali Kota Solo (2021 s.d. sekarang), atau bagaimana Ganjar ketika menjadi Gubernur Jawa Tengah (2013 s.d. 2023).

Gagasan apa yang terlontar dan praktik baik apa yang dijalankan oleh mereka selama periode tersebut?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini dapat kita jadikan modal untuk memprediksi apakah janji yang ditawarkan sekarang berpeluang untuk terpenuhi atau tidak.

2. Cek sikap politik tokoh dan partai pendukung

Cara lain untuk menilai janji-janji pemilu adalah dengan meninjau sikap politik dari para tokoh dan partai penyokong ketiga capres-cawapres. Produk kebijakan apa yang didukung dan diperjuangkan oleh mereka? Adakah kebijakan yang benar-benar memihak publik?

PDI-Perjuangan, contohnya, sebagai pendukung utama pasangan calon (paslon) nomor tiga, selama berkuasa di parlemen memberikan dukungan pada penghapusan Ujian Nasional (UN).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.