Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Upaya Wujudkan Pemilu Bersih, Bawaslu Sumsel Butuh 25.985 Pengawas TPS

📅 Jumat, 22 Des 2023, 00:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Upaya Wujudkan Pemilu Bersih, Bawaslu Sumsel Butuh 25.985 Pengawas TPS Doc: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
Ket. Kantor Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatra Selatan.

Palembang - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel) membutuhkan sebanyak 25.985 orang pengawas TPS pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumsel Ardiyanto saat diwawancarai di Palembang, Kamis, mengatakan pihaknya membutuhkan sebanyak 25.985 orang pengawas TPS.

Jumlah tersebut, sesuai dengan jumlah TPS reguler yang akan disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel pada saat pemungutan suara 14 Februari 2024.

Ia menjelaskan pengawas TPS bertugas membantu panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan atau desa dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari pencoblosan dengan masa tugas satu bulan terhitung sejak 23 hari sebelum pemungutan hingga tujuh hari setelah hari pemungutan.

Tugas, wewenang dan kewajiban pengawas TPS, yaitu melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu, dan pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara.

"Lalu, bertugas melakukan penerimaan laporan dan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu maupun pemilihan, serta menyampaikan laporan dan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu kepada panwaslu kecamatan melalui panwaslu kelurahan atau desa." jelasnya.

Terkait dengan kapan dimulai perekrutan dan persyaratan pengawas TPS, pihaknya masih menunggu putusan dari Bawaslu RI.

Bawaslu Sumsel mengimbau warga jangan takut melaporkan bila ada indikasi pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024.

Apabila warga yang belum siap menjadi pelapor terhadap adanya pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 itu bisa menyampaikan informasi terkait pelanggaran kepada Bawaslu Sumsel.

"Jadi warga bisa menyampaikan informasi terkait adanya indikasi pelanggaran tahapan pemilu 2024 kepada jajaran Bawaslu Sumsel untuk dijadikan informasi awal sebagai bahan investigasi, dan apabila informasi tersebut terbukti benar maka akan kami tindaklanjuti," kata Ardiyanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.