Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polri Dalami Dugaan Pengulangan Tindak Pidana Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia

📅 Kamis, 21 Des 2023, 14:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polri Dalami Dugaan Pengulangan Tindak Pidana Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia Doc: antarafoto
Ket. Kepala Tim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Polri Kombes Pol. Dani Kustoni

JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola Polri mendalami dugaan pengulangan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing sepak bola di Tanah Air yang dilakukan oleh salah satu tersangka mafia bola Vigit Waluyo (VW).

"Kami mendapat informasi, jadi informasi dikhawatirkan yang bersangkutan (VW) masih terlibat di dalam pengulangan tindak pidana, nah tentu itu perlu didalami," kata Kepala Tim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Polri Kombes Pol. Dani Kustoni di Jakarta, Rabu (20/12) kemarin.

Seperti yang dikatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bahwa Vigit Waluyo sebagai aktor intelektual dalam dugaan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing pertandingan sepak bola di Tanah Air.

Penyidik lantas melakukan penahanan terhadap Vigit Waluyo, dan dua tersangka lainnya yakni Kartiko Mustikaningtyas (KM) selaku LO wasit dan Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) selaku asisten manajer klub sepak bola.

Alasan penyidik menahan ketiga tersangka karena ada indikasi dilakukan pengulangan tindak pidana oleh tersangka.

"Dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan dan tentunya lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalaminya," kata Dani.

Berdasarkan hasil penyidikan, Vigit Waluyo diketahui sudah tiga kali melakukan pengaturan skor di pertandingan sepak bola Tanah Air.

Dalam tindak pidana ini, pemilik klub mengaku memberikan uang Rp100 juta agar klubnya yang tidak lolos tetap di Liga.

Penyidik masih mendalami kapan pertandingan terakhir yang diduga diatur skornya oleh Vigit Waluyo. Apakah liga yang baru saja berlangsung atau tidak. "Ya sementara ada tapi kan perlu pendalaman, perlu pembuktian itu ya, namanya informasi," kata Dani.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Penyidik sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus mafia bola ini, selain ketiga tersangka yang ditahan, lima tersangka lainnya, yakni AS, R, K, RP dan GAS (status DPO).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Serangan Houthi Meningkat, ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.