Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkumham Dukung Timnas Indonesia Lewat Naturalisasi

📅 Kamis, 19 Sep 2024, 10:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkumham Dukung Timnas Indonesia Lewat Naturalisasi Doc: ANTARA/Sigid Kurniawan
Ket. Menkumham Supratman Andi Agtas.

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi.

"Mudah-mudahan dengan dukungan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM, terutama terkait dengan naturalisasi ini, akan bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya meloloskan timnas kita ke Piala Dunia 2026," ujar Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (19/9).

Supratman berharap agar dukungan yang diberikan kepada timnas dapat mengangkat nama baik Republik Indonesia di kancah internasional, khususnya di cabang sepak bola.

"Pemerintah, khususnya dari Kementerian Hukum dan HAM, akan terus memberikan dukungan bagi kemajuan olahraga kita di Indonesia," kata Supratman.

Pada Selasa (17/9), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat di Komisi III DPR RI untuk naturalisasi Eliano dan Mees.

Hasilnya, Komisi III DPR setuju agar kedua nama tersebut menjadi WNI.

"Kami telah mendengarkan pertimbangan Menpora terhadap dua atlet Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. Kepada Pak Menpora, mungkin semua data telah diperiksa dan sudah clear. Semua setuju, ya," kata Pimpinan Rapat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Selanjutnya, pembicaraan soal naturalisasi Mees dan Eliano akan dilakukan di Komisi X DPR RI. Nantinya, ketika disepakati di Komisi X, maka DPR RI akan membawa hal itu ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi keputusan DPR RI.

Setelah itu, barulah nama mereka dapat diantar ke meja Presiden Joko Widodo.

Kalau Presiden sepakat, maka akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal kewarganegaraan Eliano dan Mees. Semua prosesnya diakhiri dengan pengucapan sumpah serta pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Serangan Houthi Meningkat, ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.