Tiongkok Tangkap Mantan Pejabat Tinggi Bank karena Kasus Suap
📅 Kamis, 14 Des 2023, 12:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Hong Kong Free Press/Wikicommons
BEIJING - Seorang mantan pejabat tinggi di salah satu bank terbesar negara di Tiongkok ditangkap karena dugaan suap, media pemerintah melaporkan pada Kamis (14/12).
Kasus Zhou Qingyu, mantan wakil presiden Bank Pembangunan Tiongkok, "telah dipindahkan... untuk pemeriksaan dan penuntutan", kantor berita negara Xinhua melaporkan, mengutip jaksa penuntut utama negara tersebut.
Zhou (61) sedang diselidiki karena "menerima suap dan menggunakan pengaruhnya untuk meminta suap", menurut Xinhua.
Sebuah pengadilan di provinsi Jilin timur laut "telah mengambil keputusan untuk melakukan penangkapan, dan kasus ini sedang ditangani lebih lanjut", kata kantor berita negara.
Presiden Tiongkok Xi Jinping melancarkan kampanye besar-besaran melawan korupsi yang mengakar sejak ia menjabat satu dekade lalu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Para pendukung kebijakan tersebut mengatakan, kebijakan tersebut mendorong pemerintahan yang bersih. Sementara para kritikus mengatakan, kebijakan tersebut membantu Xi menyingkirkan saingan politiknya.
Baru-baru ini, kampanye tersebut menargetkan beberapa pemodal terkemuka di negara tersebut.
Bulan lalu, Sun Deshun, mantan presiden China Citic Bank milik negara, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena secara ilegal menerima properti senilai lebih dari 130 juta dollar AS.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mantan wakil kepala Bank Industri dan Komersial Tiongkok dan pernah menjadi ketua Bank of Tiongkok termasuk di antara beberapa orang lainnya yang sedang diselidiki.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!