Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komnas HAM Harap Pemilu 2024 Lebih Inklusif

📅 Kamis, 14 Des 2023, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komnas HAM Harap Pemilu 2024 Lebih Inklusif Doc: antaranews
Ket. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), tetapi juga mengedepankan inklusivitas terhadap kelompok rentan.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa pihaknya secara aktif akan terus mendorong perlindungan dan pemenuhan hak-hak kelompok rentan sebagai bagian dari upaya pengarusutamaan HAM di dalam pemilu.

Oleh sebab itu, Komnas HAM bersama para penyelenggara pemilu telah melakukan serangkaian kegiatan untuk memastikan pesta demokrasi berjalan secara inklusif. "Maka, Komnas HAM juga akan melakukan dan telah melakukan berbagai pemantauan untuk memotret gambaran kesiapan penyelenggaraan pemilu dan problem yang dihadapi baik sebelum pemilu maupun nanti pada saat penyelenggaraan pemilu," kata Atnike dalam diskusi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (13/12).

Atnike mengingatkan setidaknya terdapat 17 kelompok yang rentan kehilangan haknya di dalam pelaksanaan pemilu, di antaranya mulai dari para tahanan narapidana atau warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas), orang dengan disabilitas, hingga pemilih muda. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan dalam waktu setengah tahun terakhir.

Upaya untuk memastikan pemilu yang inklusif ditindaklanjuti oleh Komnas HAM dengan mendeklarasikan Pemilu Ramah HAM pada beberapa waktu lalu bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta mengundang pemerintah, aparat penegak hukum, dan partai politik.

Menurut Atnike, hal itu dilakukan agar kesadaran tentang pentingnya pemilu luber jurdil sekaligus inklusif dapat tumbuh.

Selain langkah antisipatif maupun pemantauan lapangan, Atnike mengatakan bahwa Komnas HAM pada tahun ini juga telah menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) mengenai hak-hak kelompok rentan di dalam pemilu.

Ia berharap SNP tersebut dapat menjadi rujukan bersama bagi penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu, termasuk calon pemimpin pada Pilpres 2024.

Atnike mengatakan bahwa Komnas HAM juga berusaha mengantisipasi agar persoalan-persoalan yang terjadi pada pemilu sebelumnya tidak terulang kembali, seperti kasus ratusan petugas penyelenggara pemilu yang sakit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.