Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia Desak Para Pihak Konvensi Pengungsi PBB Selesaikan Masalah Rohingya

📅 Selasa, 12 Des 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Indonesia Desak Para Pihak Konvensi Pengungsi PBB Selesaikan Masalah Rohingya Doc: ANTARA/Irwansyah Putra
Ket. Warga melarang imigran Rohingya turun dari truk saat akan direlokasi di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Dinas Sosial, Ladong, Aceh Besar, Aceh, Senin (11/12/2023). Sebanyak 137 warga Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Lamreh Aceh Besar kembali mendapat penolakan dari warga Ladong yang sebelumnya juga ditolak warga yang berdomisili di kawasan Camp Pramuka Kabupaten Pidie.

JAKARTA - Indonesia mendesak komunitas internasional, khususnya negara-negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951, untuk lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/12), mengatakan bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan Global Refugee Forum, yang dilaksanakan di Jenewa, Swiss pada 13-15 Desember.

"Kami melihat penanganan masalah ini khususnya resettlement (penempatan pengungsi ke negara ketiga yang mau menerima) berjalan sangat lambat selama ini ... Kami akan menegaskan kembali kewajiban internasional dari semua negara anggota PBB terutama para pihak Konvensi Pengungsi terhadap penanganan masalah Rohingya," ucap Iqbal.

Jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia meningkat. Badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) mengatakan ada lebih dari 1.200 orangRohingya yang telah mendarat di Indonesia sejak November 2023, dengan setidaknya 300 orang tiba di Aceh pada pekan lalu.

Iqbal mengatakan bahwa akar masalah dari lonjakan jumlah pengungsi Rohingya ini adalah konflik berkepanjangan di Myanmar yang hingga saat ini belum selesai.

Untuk itu, menurut dia, Indonesia akan melakukan semua upaya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat diselesaikan.

Presiden Joko Widodo pada pekan lalu menyatakan adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam peningkatan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia.

Meskipun bukan pihak Konvensi Pengungsi PBB, Indonesia tetap membantu dan menampung sementara para pengungsi dengan alasan kemanusiaan.

Presiden Joko Widodo mengarahkan agar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Presiden Jokowi berjanji akan bekerja sama dengan organisasi-organisasi internasional, terutama UNHCR, untuk menangani masalah tersebut.

"Indonesia terus melakukan kerja sama dengan organisasi internasional, khususnya UNHCR dan IOM (badan migrasi PBB) untuk menangani masalah ini. Koordinasi itu terus dilakukan baik di level PBB maupun di lapangan," ujarIqbal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

52 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.