Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indonesia Desak Para Pihak Konvensi Pengungsi PBB Selesaikan Masalah Rohingya

📅 Selasa, 12 Des 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Indonesia Desak Para Pihak Konvensi Pengungsi PBB Selesaikan Masalah Rohingya Doc: ANTARA/Irwansyah Putra
Ket. Warga melarang imigran Rohingya turun dari truk saat akan direlokasi di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Dinas Sosial, Ladong, Aceh Besar, Aceh, Senin (11/12/2023). Sebanyak 137 warga Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Lamreh Aceh Besar kembali mendapat penolakan dari warga Ladong yang sebelumnya juga ditolak warga yang berdomisili di kawasan Camp Pramuka Kabupaten Pidie.

JAKARTA - Indonesia mendesak komunitas internasional, khususnya negara-negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951, untuk lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/12), mengatakan bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan Global Refugee Forum, yang dilaksanakan di Jenewa, Swiss pada 13-15 Desember.

"Kami melihat penanganan masalah ini khususnya resettlement (penempatan pengungsi ke negara ketiga yang mau menerima) berjalan sangat lambat selama ini ... Kami akan menegaskan kembali kewajiban internasional dari semua negara anggota PBB terutama para pihak Konvensi Pengungsi terhadap penanganan masalah Rohingya," ucap Iqbal.

Jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia meningkat. Badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) mengatakan ada lebih dari 1.200 orangRohingya yang telah mendarat di Indonesia sejak November 2023, dengan setidaknya 300 orang tiba di Aceh pada pekan lalu.

Iqbal mengatakan bahwa akar masalah dari lonjakan jumlah pengungsi Rohingya ini adalah konflik berkepanjangan di Myanmar yang hingga saat ini belum selesai.

Untuk itu, menurut dia, Indonesia akan melakukan semua upaya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat diselesaikan.

Presiden Joko Widodo pada pekan lalu menyatakan adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam peningkatan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia.

Meskipun bukan pihak Konvensi Pengungsi PBB, Indonesia tetap membantu dan menampung sementara para pengungsi dengan alasan kemanusiaan.

Presiden Joko Widodo mengarahkan agar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Presiden Jokowi berjanji akan bekerja sama dengan organisasi-organisasi internasional, terutama UNHCR, untuk menangani masalah tersebut.

"Indonesia terus melakukan kerja sama dengan organisasi internasional, khususnya UNHCR dan IOM (badan migrasi PBB) untuk menangani masalah ini. Koordinasi itu terus dilakukan baik di level PBB maupun di lapangan," ujarIqbal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pameran Batik Jadi Pilihan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.