Cegah Penyimpangan, Belitung Timur Optimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah
📅 Minggu, 10 Des 2023, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Ahmadi
Manggar -Cegah penyimpangan, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan optimalisasi sistem pengelolaan barang milik daerah (BMD), agar pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan.
"Kita sudah menggelar rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait sistem pengelolaan BMD," kata Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Belitung Timur Ira Ervira Kirana di Manggar, Sabtu.
Ia menjelaskan,dalam rapat koordinasi itu dilakukan pembahasan dan pendalaman terkait pengamanan BMD, pemanfaatan BMD terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD.
"Dalam pemanfaatan dan pengamanan diperlukan kesamaan persepsi, langkah terintegrasi serta menyeluruh dari pihak terkait dalam pengelolaan BMD," ujarnya.
Pemanfaatan BMD, kata Ira dapat dilaksanakan oleh pengelola barang dengan persetujuan bupati, untuk barang milik daerah yang berada dalam penguasaan pengelola barang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sedangkan pengguna barang dengan persetujuan pengelola barang, untuk barang milik daerah berupa sebagian tanah dan/atau bangunan yang masih digunakan oleh pengguna barang dan selain tanah dan atau bangunan.
"Pengamanan dan pemeliharaan pengelola barang, pengguna barang dan atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya," ujarnya.
Pengamanan barang milik daerah kata dia meliputi pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!