PMN untuk PT PII Capai Rp10,65 T
Sabtu, 09 Des 2023, 08:18 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebesar 10,65 triliun rupiah. Nilai tersebut merupakan akumulasi PMN yang diberikan sejak PT PII berdiri pada 2009-2023.
"Dari jumlah tersebut, 9,08 triliun rupiah ditujukan untuk penjaminan mandat utama baik skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun non-KPBU, dan 1,57 triliun rupiah dalam rangka penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Meirijal Nur di Jakarta, Jumat (8/12).
Hingga triwulan III-2023, PT PII melaksanakan penjaminan infrastruktur sebanyak 31 proyek dengan skema KPBU, di mana 19 di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai 268 triliun rupiah. Penjaminan yang diberikan mencakup konektivitas masyarakat, peningkatan akses air bersih, konservasi energi, ketenagalistrikan, dan telekomunikasi.
PT PII juga ditugaskan untuk menjamin 16 proyek dengan skema non-KPBU, serta delapan penjaminan dalam rangka PEN kepada BUMN yang terdampak Covid-19 (PEN-BUMN). Dengan demikian, PT PII telah melaksanakan mandat penjaminan 47 proyek dengan total nilai investasi mencapai 474 triliun rupiah. Adapun nilai tambah ekonomi yang dihasilkan dari proyek infrastruktur yang telah diberikan penjaminan oleh PT PII, yaitu pada sektor jalan sebesar 705 triliun rupiah berasal dari proyek 14 ruas jalan tol, pelestarian 9 ruas jalan nasional, dan penggantian 37 jembatan di pulau Jawa.
Dari sektor telekomunikasi berupa proyek Palapa Ring dengan membangun jaringan kabel optik lintas pulau sepanjang 8.479 km dan satelit multifungsi yang menghubungkan 149.400 titik layanan offline di Indonesia (termasuk area 3 T), memberikan nilai tambah ekonomi 78 triliun rupiah. Di sektor air minum, PT PII menjamin enam proyek SPAM dengan total debit produksi 15.450 liter/ detik yang melayani kurang lebih 5,9 juta orang (kurang lebih 1,18 juta koneksi) dan memberi nilai tambah ekonomi sebesar 19 triliun rupiah.
Selanjutnya, penjaminan PT PII pada proyek sektor transportasi memberikan nilai tambah ekonomi 48 triliun rupiah, sektor konservasi energi sebesar 700 miliar rupiah, dan sektor pariwisata sebesar Rp8 triliun.
Pada kesempatan sama, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menjelaskan PMN tersebut tidak saja digunakan untuk menjamin proyek skema KPBU, namun termasuk proyek non-KPBU. Menurut Sutopo, penjaminan non-KPBU diberikan atas risiko gagal bayar BUMN yang melakukan pinjaman dan atau penerbitan obligasi, sementara penjaminan PEN diberikan untuk pemulihan pasca Covid-19 bagi BUMN dan korporasi padat karya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Panen Raya "Urban Farming" di Jaktim, Melon Inthanon Jadi Daya Tarik Utama
-
Tips Cegah Kebakaran Rumah Akibat Listrik Saat Ditinggal Mudik Ala Schneider Electric
-
Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu di Serang Bertahan dengan Cara Pahit
-
Whoosh Ngebut Lagi, 62 Perjalanan Siap Layani Penumpang
-
BMKG Peringatkan akan Potensi Terjadinya Hujan Lebat di NTT hingga H+3 Lebaran
-
CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026
-
Perkara Kekerasan Seksual Paman terhadap Ponakan Masuk Tahap Kejaksaan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.