Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabupaten Bekasi Jemput Bola ke Wajib Pajak

📅 Jumat, 01 Des 2023, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabupaten Bekasi Jemput Bola ke Wajib Pajak Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat melantik Ani Gustini (kanan) sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi bersama empat pejabat eselon II lain di Ruang Rapat KH Raden Ma'mun Nawawi, Lantai 2 Gedung Bupati Bekasi pada Selasa (31/10).

BEKASI - Dalam rangka memenuhi target pendapatan dari pajak, maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi proaktif dengan mendatangi langsung ke kediaman wajib pajak (WP). Ini dilakukan terutama kepada WP yang berstatus menunggak.

Petugas melakukan jemput bola ini dengan tujuan untuk mengingatkan kewajiban membayar pajak guna mengejar target pendapatan daerah pada tahun ini. Dengan proaktif ini diharapkan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengatakan implementasi pelayanan jemput bola melalui program "Grebek" ke lapangan di beberapa wilayah bertujuan meningkatkan motivasi WP untuk membayar kewajiban sesuai dengan ketentuan.

"Jemput bola oleh petugas dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah berikut retribusi pajak daerah tahun 2023," katanya, di Cikarang, Kamis (30/11).

Ani menuturkan sejumlah upaya terus dilakukan agar mampu memenuhi target pendapatan daerah yang telah ditetapkan tahun ini sebesar 2,4 triliun dari total 11itempajak. Target tersebut dinilai cukup besar, maka harus benar-benara dikebut dalam sisa waktu ini.

Menurut dia, program ini efektif mempertinggi penambahan pendapatan daerah. Sebab sejumlah WP merespons cukup baik dengan menunaikan kewajiban pembayaran usai didatangi petugas lapangan. "Respons mereka cukup positif," jelas Ani.

"Syukur saat sini sudah mencapai 85,75 persen. Saya berharap akhir tahun minimal bisa mencapai 90 persen. Sebab di awal anggaran perubahan kemarin ada penambahan target dari pemerintah provinsi," katanya.

Masih BPHTB

Lebih jauh Ani mengaku dari total 11 jenis pajak penyumbang pendapatan asli daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi primadona. Objek ini paling potensial sebagai sumber pembiayaan daerah. Setelah itu, disusul penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan-Perdesaan (PBB P2).

Ani juga minta seluruh perangkat daerah penghasil yang capaian pendapatan daerah masih di bawah 50 persen untuk segera memaksimalkan potensi pendapatan agar target dapat terpenuhi menjelang akhir tahun.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, turut mendorong setiap perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi daerah untuk dapat mengintensifkan pendapatan. Mereka juga diminta untuk terus menggali sumber-sumber potensi baru untuk menambah penghasilan daerah. Semakin banyak sumber pemasukan, tentu pendapatan daerah juga bertambah.

Dedy juga minta kepada perangkat daerah untuk bekerja maksimal dan lebih inovatif guna mencapai target penghasilan. Sebab, menurut Dedy, peningkatan pendapatan asli daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

"Semoga pencapaian atau target yang sudah direncanakan dan ditetapkan bisa terwujud," harap Dedy. Dia mengingatkan, seluruh pendapatan daerah yang dihasilkan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan secara massif. Dengan begitu, warga dapat segera menikmati hasil-hasil pembangunan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.