Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harus Netral, ASN Dilarang Membuat Kebijakan yang Untungkan Peserta Pemilu 2024

📅 Minggu, 26 Nov 2023, 17:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harus Netral, ASN Dilarang Membuat Kebijakan yang Untungkan Peserta Pemilu 2024 Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Arsip Foto - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menandatangani deklarasi pemilu sebagai sarana integrasi bangsa di Lapangan Plasa Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Kabupaten Bekasi - Harus netral, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilarang membuat kebijakan yang menguntungkan peserta Pemilu 2024 demi menjaga netralitas.

"Dalam hal kebijakan, dilarang membuat kebijakan yang pro terhadap salah satu kontestan pemilu," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu.

Dia mengatakan pelarangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Dani mengungkapkan pelarangan itu termasuk melakukan foto bersama dengan kontestan pemilu, terlebih menggunakan pose mengikuti nomor urut peserta.

"Kita sudah mengimbau para ASN ini tidak boleh berpose mengikuti nomor urut capres maupun partai. Mengeluarkan kebijakan, anggaran serta penggunaan fasilitas negara atau jabatan untuk kepentingan kandidat juga dilarang," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah membentuk Satuan Tugas Netralitas ASN yang bertugas mengawasi sekaligus melakukan klarifikasi kepada para aparatur yang diduga terlibat politik praktis.

"Jadi nanti sebelum diproses ke Bawaslu atau ke KASN dan atau kalau yang pidana ke Pengadilan, satgas ini yang mengklarifikasi, mengkonfirmasi, memastikan dan mengingatkan agar tidak terjebak," katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan ASN dalam partai politik atau politik praktis dari kandidat yang berlaga pada Pemilu 2024.

Dia mengatakan, menjaga netralitas ASN merupakan bagian dari mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil tanpa ada afiliasi ke salah satu kontestan.

"Sehingga pemilu sesuai harapan kita bersama, sukses penyelenggaraan serta menghadirkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.