Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejaksaan Negeri Ngawi musnahkan barang bukti tindak kejahatan

📅 Kamis, 23 Nov 2023, 22:46 WIB | Oleh:
Kejaksaan Negeri Ngawi musnahkan barang bukti tindak kejahatan Doc: ANTARA/Louis Rika
Ket. Petugas Kejari Ngawi memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana di wilayah hukum setempat yang telah inkrah, Kamis (23/11/2023).

Ngawi - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memusnahkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan yang ditangani selama tiga bulan terakhir, yakni September hingga November 2023.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Ngawi Chalida K.Hapsari mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sebanyak 19 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum, baik pidana umum maupun khusus," ujar Chalida di sela kegiatan pemusnahan di halaman kantor Kejari Ngawi, Kamis.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 308 gram senilai Rp450 juta, 1.300 butir pil koplo, 3 liter BBM, pakaian, serta beberapa barang rampasan lainnya.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara secara tuntas dan telah diputus oleh hakim serta inkrah.

Dari 19 perkara yang telah diputus oleh pengadilan setempat, paling banyak adalah kasus penyalahgunaan narkotika, sedangkan lainnya adalah pidana umum.

Pemusnahan barang buktidilakukan dengan beberapa cara, yaknidibakar, dicampur dengan air, dan diblender.

Chalidaberharap dengan gencarnya sosialisasi, peredaran narkoba di Ngawi dapat ditekan.

Sementara untuk menekan kasus penyalahgunaan narkoba di Ngawi, kejaksaan setempat bekerja sama dengan lembaga lain melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya penggunaan narkoba, sanksi pidana, maupun dampak yang ditimbulkan akibat mengonsumsi narkoba bagi kesehatan dan lingkungan.

Selain masyarakat umum, sasaran sosialisasi juga mengarah pada pelajar, mahasiswa, dan komunitas lainnya yang rawan terdampak narkoba.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Rona
Nicolas Cage Akhirnya akan ...
Daerah
Anggota DPR Dorong Perlindu...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.