Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sultan HB X Minta Perangkat Desa Netral

📅 Rabu, 22 Nov 2023, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sultan HB X Minta Perangkat Desa Netral Doc: ANTARA/Luqman Hakim
Ket. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan seluruh perangkat desa di wilayahnya memegang komitmen untuk bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Yang penting semua bisa melaksanakan dan konsisten untuk memegang kesepakatan kita bersama," kata Sultan seusai deklarasi pemilu damai di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (21/11).

Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan 7.000 perangkat desa di Monumen Jogja Kembali (Monjali), Sleman, D.I. Yogyakarta, pada 28 Oktober 2023.

Kala itu, Sultan telah meminta perangkat desa bersikap netral dengan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 demi mencegah polarisasi di tengah masyarakat. "Saya sudah mendeklarasikan ya bahwa perangkat desa harus netral, itu saja," katanya.

Raja Keraton Yogyakarta itu menyebut bakal mempertimbangkan sanksi manakala menjumpai perangkat desa di DIY yang terbukti tidak bersikap netral. "Itu konsekuensi. Itu nanti akan kami pikirkan, tapi jangan sekarang. Nanti dikira kami mengancam, nanti jadi salah lagi," kata Ngarsa Dalem, sapaan Sultan HB X.

Menurut Sultan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DIY juga telah menandatangani pakta integritas untuk bersikap netral pada Pemilu 2024.

"Saya pun berani menindak aparat saya. Kalau tidak (netral) ya berarti tidak konsisten, semua sudah menandatangani," kata Sultan menegaskan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Mohammad Najib mengatakan bahwa sebagai pelayan publik, ASN termasuk kepala desa atau lurah beserta perangkatnya harus bersikap netral. "Karena mereka adalah pelayan publik, harus melayani semuanya sehingga tidak boleh berpihak," kata Najib.

Netralitas aparatur desa dalam menghadapi pemilihan kepala daerah, pemilihan umum, dan pemilihan presiden diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut Najib, ada konsekuensi yang harus ditanggung apabila netralitas itu dilanggar. "Alhamdulillah kalau di Yogyakarta belum ada (perangkat desa melanggar)," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Akses permodalan UMKM melalui KUR

33 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...

KPK Berharap Nusron Wahid Kooperatif

55 menit yang lalu | Ones

Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.