Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Kejaksaan untuk Jaga Kepercayaan Publik
📅 Selasa, 21 Nov 2023, 13:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
n Publik
AMBON - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengingatkan jajaran kejaksaan baik yang di provinsi maupun kabupaten atau kota untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga serta mengedepankan integritas dan dedikasi dalam bekerja.
"Sampai saat ini, kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya publik, menurut survei Indikator Politik Indonesia tingkat kepercayaan masyarakat mencapai 75,1 persen, ini harus dipertahankan," kata dia di Ambon, Senin (20/11) saat melakukan kunjungan kerja secara virtual.
Pada kunkur virtual yang diikuti Kajati Maluku Agoes S Prasetyo bersama Wakajati I Gede Ngurah Sriada dan jajaran Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan sejumlah arahan dan penekanan untuk meningkatkan kinerja jajaran Adhyaksa.
Kegiatan kunker virtual tersebut mengusung tema 'Merawat Kepercayaan Publik dengan Konsistensi Menegakkan Integritas dan Dedikasi" dalam rangka mengevaluasi seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Jaksa Agung tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai merupakan buah dari kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sehingga Jaksa Agung menegaskan agar pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsisten dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama.
Selain itu, disampaikan juga kalau dewasa ini makin marak adanya pemberitaan negatif terhadap institusi kejaksaan. Salah satunya mengenai peristiwa di Bondowoso yang telah membawa kemarahan dan kekecewaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait dengan hal itu, Jaksa Agung menekankan bahwa integritas sudah sepatutnya menjadi standar minimum yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa dan menjadikan hal tersebut menjadi kebiasaan.
"Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikan segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi," ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menegaskan tidak akan segan dalam memberikan sanksi, baik administrasi maupun pidana kepada setiap orang yang masih berupaya melakukan tindakan tercela, karena lebih baik mengorbankan satu orang daripada mengorbankan satu institusi.
Selanjutnya, Jaksa Agung menekankan mengenai pentingnya meningkatkan pengawasan melekat di satuan kerja.
Mengenai hal itu, Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Umum Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
Mengingat kewenangan Kejaksaan sangat besar, maka kewenangan tersebut harus dimanfaatkan secara benar dan bertanggung jawab serta yang terpenting adalah bermanfaat bagi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!