Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Para Orang Tua Wajib Memahami Ini, Psikolog: Pola Asuh Buruk Jadi Salah Satu Penyebab Perundungan Anak

📅 Jumat, 10 Nov 2023, 00:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Para Orang Tua Wajib Memahami Ini, Psikolog: Pola Asuh Buruk Jadi Salah Satu Penyebab Perundungan Anak Doc: ANTARA/Septianda Perdana
Ket. Dokumentasi - Sejumlah siswa mengikuti kampanye "Stop Bullying" di Medan, Sumatera Utara, Senin (12/11/2018).

Jakarta - Para orang tua wajib memahami ini, Psikolog Anak Universitas Padjajaran Fitrian Hararti menyebut pola asuh buruk menjadi salah satu penyebab terjadinya perundungan terhadap anak, yang beberapa waktu belakangan mulai marak.

"Banyak orang tua yang secara tidak sadar melakukanbullyingterhadap anak-anak mereka," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.

Salah satu contoh perundungan yang dilakukan orang tua adalah membanding-bandingkan kemampuan anak dengan orang lain. Terlebih lagi apabila orang tua melontarkan komentar merendahkan untuk mendorong atau memotivasi anak.

"Misalnya 'kamu itu masa enggak bisa sih, si ituajasudah bisa, ih cengeng gituajanangis.' Padahal setiap anak itu unik dan memiliki kemampuan yang berbeda-beda," ujar Fitrian.

Menurutnya ketika di dalam rumah orang tua sudah terbiasa melakukan perundungan maka anak terancam menjadi korban dari tindakan serupa di luar rumah karena kurang kepercayaan diri.

Bahkan, ancaman yang lebih besar adalah anak meniru tindakan orang tuanya dan melakukan perundungan di luar rumah.

"Anak adalah peniru ulung dan orang tua adalah modelnya, jadi jangan berharap punya anak yang baik berakhlak mulia dan cerdas kalau orang tuanya sendiri tidak cerdas mendidik anak," katanya.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada 2021 menunjukkan bahwa empat dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak.

Berdasarkan Indeks Perlindungan Anak, Indonesia menargetkan menekan persentase anak usia dini yang pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak menjadi 3,47 persen pada 2024 setelah 3,64 persen pada 2020 dan 3,73 persen pada 2018.

Guna mencapai target tersebut, pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) telah menetapkan indikator persentase balita dengan pengasuhan tidak layak.

Kementerian PPPA memiliki penguatan 257 layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk melakukan edukasi dan konsultasi konseling pengasuhan ke keluarga yang dilakukan oleh konselor dan psikolog.

Layanan tersebut diberikan guna melakukan perubahan perilaku orangtua agar bisa memberikan pengasuhan positif tanpa kekerasan sekaligus untuk memperkuat ketahanan keluarga, juga mendukung pencegahan anak dari kekerasan dan penelantaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.