Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Retno Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Asean untuk Atasi TPPO

📅 Kamis, 09 Nov 2023, 06:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Retno Tekankan Pentingnya  Kolaborasi di Asean untuk Atasi TPPO Doc: kemlu.go.id

Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor di Asean untuk bersama mengatasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena merupakan kejahatan lintas negara.

"Kerja sama internasional harus ditingkatkan dalam partisipasi multisektor. Saat ini tidak ada satu pun negara bisa menangani sendiri kejahatan lintas negara tersebut," kata Menlu Retno secara virtual di sela Konferensi Regional Asean terkait TPPO di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (7/11).

Menurut dia, kolaborasi perlu dikencangkan terlebih sindikat TPPO memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi yang disalahgunakan dalam merekrut para korban. Untuk itu, semua pihak termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Asean melalui konferensi yang diselenggarakan Komnas HAM RI itu bisa berkontribusi mencegah dan mengawal perlindungan HAM khususnya para korban TPPO.

Sementara itu, Menlu Retno kembali menegaskan Asean terus memperkuat upaya dalam memerangi TPPO melalui komitmen pemimpin Asia tenggara yang mengadopsi tiga dokumen penting saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 Asean di Labuan Bajo, NTT.

Ada pun tiga dokumen yang diadopsi itu yakni menyangkut Deklarasi Asean terkait perdagangan orang, perlindungan pekerja migran dan perlindungan nelayan migran.

"Semua dokumen itu punya tujuan untuk meningkatkan koordinasi di antara lembaga penegakan hukum dan meningkatkan perlindungan korban TPPO," ujar dia.

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, mengatakan Asean menjadi kawasan yang tinggi arus pekerja migran yang diperkirakan jumlah pekerja migran mencapai 10 juta per tahun, sekitar 50 persen di antaranya adalah pekerja perempuan. Untuk itu, pekerja migran perempuan dinilai rentan menjadi TPPO karena jenis pekerjaan di luar negeri banyak berkaitan dengan perempuan, misalnya, asisten rumah tangga atau pekerja domestik.

Sementara itu, terkait penyalahgunaan teknologi informasi, korban TPPO direkrut melalui penipuan daring (scamming) memanfaatkan media sosial. Sejak 2020, Kemenlu RI mencatat banyak WNI terjebak di perusahaanonline scammingyang sebagian besar di kawasan Asia tenggara dan mengalami eksploitasi ketenagakerjaan.

Para pelaku merekrut korban untuk dipekerjakan secara paksa di negara Asia tenggara dan beberapa di Timur Tengah untuk menipu secara daring.

Hingga Mei 2023, Kemenlu RI menangani 2.438 kasus WNI terjebakonline scammingyang sekitar 50 persen atau 1.233 WNI di antaranya ditangani di Kamboja. Sisanya, di Myanmar sebanyak 205 WNI, Filipina (469), Laos (276), Thailand (187), Vietnam (34), Malaysia (30), Uni Emirat Arab (4).

Sedangkan pada 2022, Kemenlu RI memulangkan 425 WNI terjebak kasus sama, dan sayangnya, yang telah dipulangkan, ada yang kembali ke luar negeri untuk bekerja di sektor yang sama. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.