Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PBB: 4,4 Juta Orang Tak Miliki Kewarganegaraan

📅 Senin, 06 Nov 2023, 00:00 WIB | Oleh:
PBB: 4,4 Juta Orang Tak Miliki Kewarganegaraan Doc: AFP/DANIEL SLIM
Ket. Logo PBB di New York, AS.

NEW YORK - Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB), Sabtu (4/11), mengatakan sebanyak 4,4 juta orang di seluruh dunia diketahui tidak memiliki kewarganegaraan, meskipun angka sebenarnya akan jauh lebih tinggi karena mereka relatif "tidak terlihat".

Dikutip dari Agence France-Presse (AFP), Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), mengatakan keadaan tanpa kewarganegaraan memiliki "dampak yang sangat buruk" yang bersangkutan dan diserukan agar dilakukan lebih banyak upaya untuk memerangi pengucilan tersebut.

Menurut UNHCR, karena tidak diakui sebagai warga negara suatu negara, orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan sering kali tidak mendapatkan hak asasi manusia dan akses terhadap layanan dasar, sehingga sering kali membuat mereka terpinggirkan secara politik dan ekonomi serta rentan terhadap diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan.

"Setidaknya 4,4 juta orang di 95 negara dilaporkan tidak memiliki kewarganegaraan atau kewarganegaraan yang belum ditentukan," kata badan itu dalam sebuah pernyataan.

"Angka global diakui secara luas jauh lebih tinggi mengingat relatif tidak terlihatnya orang-orang tanpa kewarganegaraan dalam uji statistik nasional".

Sangat Besar

Badan ini menjelaskan jumlah orang yang tidak memiliki kewarganegaraan di dunia dalam jumlah yang sangat besar adalah anggota kelompok minoritas, di mana keadaan tanpa kewarganegaraan cenderung melanggengkan dan memperburuk diskriminasi dan marginalisasi yang telah mereka hadapi.

"Meskipun keadaan tanpa kewarganegaraan mempunyai banyak penyebab, dalam banyak kasus hal ini dapat diselesaikan melalui perubahan legislatif dan kebijakan yang sederhana. Saya menyerukan kepada negara-negara di seluruh dunia untuk mengambil tindakan segera dan memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal," kata kepala UNHCR, Filippo Grandi.

Angka-angka tersebut muncul ketika UNHCR memperingati ulang tahun kesembilan kampanye "IBelong" mengenai masalah ini.

Dikatakan bahwa pada 2023, Kenya, Kyrgyzstan, Moldova, Makedonia Utara, Portugal, dan Tanzania telah mengambil langkah-langkah penting dalam mengatasi keadaan tanpa kewarganegaraan, sementara Republik Kongo telah menjadi negara terbaru yang menyetujui Konvensi Tanpa Kewarganegaraan.

Secara total, saat ini terdapat 97 negara yang menjadi pihak di Konvensi 1954 mengenai Status Orang Tanpa Kewarganegaraan, dan 79 negara menjadi pihak pada Konvensi 1961 tentang Pengurangan Keadaan Tanpa Kewarganegaraan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.