Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendikbudristek Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan di Sekolah

📅 Senin, 06 Nov 2023, 22:06 WIB | Oleh:
Kemendikbudristek Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan di Sekolah Doc: ANTARA/HO-Kemendikbudristek
Ket. Kepala Puspeka Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami (kiri) dalam forum International Symposium on “Violence in Schools: Knowledge, Policies, and Practices” yang diselenggarakan oleh Conseil Superieur de l’Education, de la Formation et de la Recherche Scientifique (CSEFRS) yang diselenggarakan di Maroko, pada 1-2 November 2023.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan komitmen untuk mencegah perundungan dan kekerasan di sekolah.

"Kami berkomitmen untuk mengurangi segala bentuk kekerasan, meliputi upaya mengakhiri pelecehan, eksploitasi, perdagangan manusia, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak," kata Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan komitmen itu juga ditegaskan dalam forum International Symposium on "Violence in Schools: Knowledge, Policies, and Practices" diselenggarakan Conseil Superieur de l'Education, de la Formation et de la Recherche Scientifique (CSEFRS) di Maroko, pada 1-2 November 2023.

Ia mengatakan penghapusan kekerasan di sekolah sesuai dengan tujuan pembangunan Indonesia berkelanjutan, yaitu mendorong lingkungan masyarakat yang aman dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses yang adil bagi semua, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan.

Dia menjelaskan berbagai hal telah dilakukan Kemendikbudristek dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.

Dari sisi regulasi, kata dia, telah memiliki Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

Sejak diluncurkan pada Agustus lalu, Permendikbudristek PPKSP telah mendorong sekolah-sekolah di Indonesia untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

"Kami menargetkan seluruh sekolah sudah membentuk TPPK di Bulan Februari 2024 mendatang atau tepat enam bulan setelah regulasi tersebut diluncurkan," ujarnya.

Kemendikbudristek juga mengeluarkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkup perguruan tinggi, yaitu melalui Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Lahirnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 didasari atas komitmen dan harapan untuk melindungi seluruh civitas akademika dari segala bentuk tindak kekerasan seksual.

Dia mengatakan kekerasan seksual salah satu isu prioritas yang harus ditangani dalam bidang pendidikan, selain perundungan dan intoleransi. Salah satu pencegahan dengan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKS.

"Salah satu mandat dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 adalah keharusan bagi perguruan tinggi untuk membentuk Satgas PPKS. Pada Bulan Februari lalu, seluruh perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia sudah membentuk Satgas PPKS diikuti oleh perguruan tinggi swasta," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.