Gedung Pemda Jayapura Terbakar, Penyebabnya Masih Diselidiki
📅 Minggu, 29 Okt 2023, 11:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
JAYAPURA - Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan penyidik akan menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di kawasan perkantoran Pemda Jayapura di Gunung Merah Sentani, Minggu (29/10) pagi.
Bangunan yang terbakar adalah gedung D berlantai tiga dan berisi enam instansi yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Dinas Pertanian dan Holtikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perikanan, serta Dinas Pariwisata dan Dinas Ketahanan Pangan .
"Kebakaran berawal dari salah satu ruang di lantai tiga, " kata Kapolres Jayapura Akbp Fredrickus Maclarimboen di Sentani, Jayapura, Papua, Minggu (29/10).
Dia menjelaskan sebelum terbakarnya gedung berlantai tiga, sempat terjadi kebakaran di gedung A di depan ruang panel namun petugas berhasil memadamkan.
Ketika ditanya apakah insiden itu akibat dibakar, Kapolres Jayapura mengakui pihaknya menduga adanya indikasi itu, namun untuk memastikan tunggu hasil penyelidikan yang akan melibatkan Labfor Polda Papua sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim akan melakukan olah TKP dan pihaknya belum dapat memastikan berapa besar kerugian akibat kebakaran tersebut, kata Kapolres
Kebakaran bangunan milik Pemda Jayapura merupakan yang ketiga kalinya dalam tahun ini, sebelumnya juga terbakar Kantor Arsip dan Kantor KPU.
"Aparat Polres sudah meningkatkan pengamanan di kawasan perkantoran Pemda Jayapura di Gunung Merah Sentani, namun dengan adanya insiden ini maka akan dibahas kembali terkait penjagaan keamanan agar tidak terulang kembali, " kata AKBP Fredrickus.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!