Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jerman Percepat Deportasi Pencari Suaka yang Ditolak

📅 Kamis, 26 Okt 2023, 11:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jerman Percepat Deportasi Pencari Suaka yang Ditolak Doc: Antara/Xinhua/Ulrich Hufnagel
Ket. Petugas polisi berpatroli di perbatasan antara Jerman dan Prancis di Kehl, Jerman, (17/3/2020).

BERLIN - Menghadapi peningkatan tajam jumlah migran dan pengungsi yang tiba di negara itu, pemerintah Jerman pada Rabu (25/10) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mempercepat deportasi bagi para pencari suaka yang ditolak.

Guna memberikan lebih banyak waktu kepada otoritas untuk mempersiapkan deportasi, durasi maksimum penahanan pradeportasi akan diperpanjang dari 10 hari menjadi 28 hari. RUU tersebut masih harus disetujui oleh majelis rendah Parlemen Jerman (Bundestag).

"Dengan RUU ini, kita memastikan bahwa orang yang tidak memiliki hak untuk tinggal harus meninggalkan negara kita dengan lebih cepat," kata Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser.

Nancy mengatakan dengan cara itu, Jerman memperkuat dukungan masyarakat terhadap penerimaan pengungsi ke negara tersebut.

Deportasi anggota organisasi kriminal akan dipermudah secara signifikan, menurut Kementerian Dalam Negeri Jerman.

Kanselir Jerman Olaf Scholz berjanji akan mengambil tindakan yang lebih keras terhadap migrasi ilegal.

"Kita akhirnya harus mendeportasi secara besar-besaran orang-orang yang tidak memiliki hak untuk tinggal di Jerman," katanya kepada majalah Jerman Spiegel baru-baru ini

Pekan lalu, Jerman menginformasikan kepada Komisi Eropa bahwa pemeriksaan perbatasan sementara akan dilakukan di perbatasan negara itu dengan Polandia, Republik Ceko, dan Swiss guna memerangi penyelundupan manusia dan membatasi migrasi ilegal.

Hingga awal Oktober, Kepolisian Federal Jerman mendeteksi sekitar 98.000 orang yang masuk tanpa izin ke negara tersebut, 6.000 orang lebih banyak dibandingkan sepanjang tahun lalu.

"Penyelundupan diperkirakan menyumbang satu dari empat masuknya warga negara ketiga secara ilegal ke Jerman," kata kementerian tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pengamat : Salvage KMP Batumandi Patut Dicontoh

37 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Pengamat : Salvage KMP Batu...

Jakarta Merintis Diri Menjadi Hub Ekonomi Kreatif

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Merintis Diri Menja...
Daerah
Mau Tahu Alasan Dedi Mulyad...
Ekonomi
GoPay Permudah Masyarakat I...
Megapolitan
Waoooww….Warga Bandung ak...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.