Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Kaltim petakan permasalahan tambang ilegal

📅 Selasa, 17 Okt 2023, 23:54 WIB | Oleh:
Pemprov Kaltim petakan permasalahan tambang ilegal Doc: ANTARA/Fandi
Ket. Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera memetakan permasalahan aktivitas pertambangan ilegal di provinsi tersebut untuk mencarikan solusi yang tepat guna kepentingan hajat orang banyak.

"Kami harap ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan menyangkut hajat hidup orang banyak yang dirugikan oleh aktivitas pertambangan ilegal," kataPenjabat Gubernur KaltimAkmal Malik di Samarinda, Selasa.

Akmal mengaku dirinya belum mengetahui secara detail potensi dan permasalahan tambang ilegal di daerah itu, danakan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat.

"Masyarakat Kaltim juga hidup dari pertambangan. Kaltim memiliki potensi pertambangan yang besar dan menjadi sumber penghasilan bagi banyak orang," ujarnya.

Menurut dia, terkait dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal, pihaknya akan menyampaikan permasalahan tersebutkepada pemerintahpusat.

Akmal menuturkan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, kabupaten dan kota untuk menangani permasalahan tambang ilegal itu.

Sebelumnya, anggota DPRD Kalimantan Timur M. Udin mendesak penjabat Gubernur Kaltim untuk menindaklanjuti kasus dugaan 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu.

"Kami berharap kepemimpinan Akmal Malik memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu itu selesai," kataUdin.

Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim itu mengatakan kasus 21 IUP palsu sudah berlangsung lama, dan merugikan negara serta masyarakat.

"Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut yang berarti dari pemerintah terkait aktivitas penambangan ilegal batu bara," ujarnya.

Berdasarkan catatan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menyebut hingga 2023 sebanyak 45 kasus korban meninggal akibat aktivitas pertambangan ilegal itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.