Pedoman TikTok Dinilai Belum Ampuh Tangkal Perdagangan Burung Ilegal
📅 Senin, 16 Okt 2023, 14:00 WIB | Oleh: Tim PenulisDalam konten yang kami temui, sang pengunggah menggunakan nama dagang 'Cak ijo' dari burung cucak ijo. Pemakaian nama samaran ini kami duga dilakukan untuk menghindari deteksi nama burung oleh platform Tiktok.
Pengunggah juga menggunakan istilah-istilah seperti "PH" (paruh hitam), "jamin jantan" (dijamin jantan). Berdasarkan identifikasi kami, posting tersebut mungkin menampilkan burung jantan muda atau burung betina dewasa dari spesies (Chloropsis sonnerati).
Ada juga informasi lainnya berupa "450 eceran:" yang artinya harga jual burung ini sebesar Rp450 ribu per ekor. Sementara itu, "WA" adalah singkatan dari platform pesan instan WhatsApp. Sejauh pengamatan kami, media sosial TikTok hanya digunakan untuk tempat iklan. Transaksi sebenarnya lazim terjadi melalui WhatsApp.
Sejauh mana pedoman TikTok efektif?
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada awal 2021, TikTok bergabung dengan Koalisi untuk Mengakhiri Perdagangan Satwa Liar Online.
Mereka merilis pedoman yang menyatakan bahwa "setiap konten yang menampakkan atau mempromosikan perburuan atau perdagangan satwa liar ilegal tidak diperbolehkan di platform kami dan akan dihapus ketika teridentifikasi." Saat itu, Tiktok juga mengklaim telah menghapus sekitar 73,5% konten semacam itu sebelum mendapatkan satu penonton pun.
TikTok memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk tidak memperbolehkan penjualan spesies yang terancam punah secara online. Meskipun Cica-daun besar dijual di pasar fisik, TikTok dapat memastikan bahwa burung ini juga tidak diiklankan secara online.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kendati demikian, sejak pernyataan tahun 2021, tidak jelas apa yang dilakukan oleh TikTok untuk memperbarui atau bahkan menerapkan kebijakan ini.
Langkah ke depan
Tiktok memerlukan lebih banyak orang untuk memantau perdagangan burung di platformnya. Platform ini juga harus lebih tegas menerapkan panduan untuk meredam laju perdagangan satwa liar di media sosial.
Sementara itu, pemerintah dapat terus memantau perdagangan burung dan perdagangan satwa liar ilegal lainnya hingga ke media-media daring baru dan populer seperti TikTok.
Meskipun langkah ini dilakukan, kami menyadari perdagangan burung ilegal dan spesies dilindungi lainnya tetap juga terjadi secara langsung di pasar. Oleh karena itu, para pelaku konservasi dapat berperan dengan terus-menerus membahas peran perdagangan satwa secara daring dan dampaknya terhadap populasi di alam, terutama burung-burung di Indonesia yang menghadapi tekanan intens akibat perdagangan.![]()
Sicily Bambini Fiennes, PhD Student, University of Leeds
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!