Pedoman TikTok Dinilai Belum Ampuh Tangkal Perdagangan Burung Ilegal
📅 Senin, 16 Okt 2023, 14:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation
Sicily Bambini Fiennes, University of Leeds
Di seluruh Asia Tenggara, berbagai jenis burung pekicau (songbird) tak pernah lepas dari tekanan perburuan. Masyarakat menganggap burung ini sebagai peliharaan, ornamen, satwa yang dilepas pada upacara doa, hingga peserta kompetisi nyanyian.
Misalnya, burung cucak rawa (Pycnonotus zeylanicus) yang banyak dipelihara di kawasan ini, termasuk oleh Presiden Indonesia keempat, Abdurrahmad Wahid atau Gus Dur. Menurut Daftar Merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN), burung cucak rawa berstatus Kritis Terancam (Critically Endangered) atau satu kategori sebelum dinyatakan Punah di Alam (Extinct in the Wild).
Pertumbuhan teknologi internet yang pesat memfasilitasi perdagangan burung kicauan dan para pelaku konservasi masih kesulitan mengatasinya. Pasalnya, internet menyediakan jalur baru bagi eksploitasi, perdagangan, dan penjualan satwa liar, termasuk burung kicauan. Tren perdagangan online juga kian tinggi akibat pembatasan sosial selama pandemi.
Tren ini memperparah "Krisis Kepunahan Burung Pekicau Asia", sebutan IUCN untuk kondisi kedaruratan populasi jenis burung tersebut di alam liar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Indonesia termasuk dalam titik panas atau hotspot ancaman ini. Belum ada data yang pasti seputar berapa banyak burung yang diperdagangkan setiap tahun. Namun, studi oleh tim peneliti Manchester Metropolitan University pada 2019 memperkirakan ada sekitar 66-84 juta burung yang dipelihara dalam kandang oleh sekitar 36 juta rumah tangga di Pulau Jawa.
Salah satu tren yang pernah dipelajari adalah melalui platform e-commerce (lokapasar) OLX di Indonesia.
Selama Maret 2023, kami mengamati platform media sosial TikTok masih dipakai untuk mengiklankan dan memfasilitasi perdagangan spesies burung Indonesia yang dilindungi dan terancam punah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Temuan kami juga sekaligus membuktikan bahwa pedoman satwa liar ilegal yang dirilis Tiktok sejak 2021 masih belum ampuh mengatasi perdagangan burung pekicau di Indonesia. Hasil pengamatan kami terbit dalam jurnal Oryx pada Juli 2023.
Modus promosi dan perdagangan burung dilindungi TikTok
Maraknya perdagangan satwa liar di internet terjadi karena para pedagang dan pembeli satwa liar mudah mengadaptasi segala bentuk teknologi dan media sosial dengan sesuai kebutuhan. Di Indonesia, jumlah 100 juta pengguna TikTok turut mengartikan negara ini termasuk pasar yang potensial.
Di media sosial seperti TikTok, promosi dan perdagangan satwa liar lebih mudah dilakukan. Pasalnya, para pengguna dapat menyamarkan identitas mereka. Perdagangan di platform daring juga kemungkinan lebih marak karena potensinya untuk mencapai pasar yang lebih luas dan mendapatkan harga jual yang lebih tinggi.
Salah satu contohnya, kami menemukan suatu akun Tiktok mengunggah konten yang mempromosikan burung cica-daun besar (Chloropsis sonnerati)-nama akun dan nomor telepon kami samarkan. Postingan tersebut juga menampilkan komentar akun-akun yang berminat membeli.
Burung cica-daun besar atau yang bernama lain "cucak ijo" ini tergolong spesies terancam dan dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Di sisi lain, spesies ini juga populer sebagai burung peliharaan di seluruh Jawa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!