Kebakaran Gunung Lawu Meluas ke Jateng
📅 Rabu, 04 Okt 2023, 20:39 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Istimewa
SURABAYA - Memasuki hari kelima, dampak yang ditimbulkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Gunung Lawu kini semakin meluas, bahkan hingga ke Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Hingga Rabu (4/10), jumlah area terdampak karhutla Gunung Lawu telah mencapai hampir 2 ribu hektar, atau tepatnya 1.990 hektar. Jumlah ini meliputi, wilayah Kabupaten Ngawi seluas 1.250 hektar, Kabupaten Magetan 700 hektar dan Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah 40 hektar.
Untuk mensinergikan langkah penanganan Karhutla agar berlangsung dengan cepat dan tepat, Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur (BPBD Jatim), Rabu (4/10), menyusun skala prioritas penanganan kebakaran melalui water bombing yang telah diawali Selasa sore.
"Untuk hari ini, water bombing sudah kita lakukan sebanyak 25 kali. Pagi hingga siang sebanyak 17 kali dengan sasaran wilayah Kabupaten Ngawi. Sore hari di wilayah Karanganyar sebanyak 8 kali. Besok pagi (Kamis), water bombing akan kita arahkan di wilayah perbatasan Magetan - Karanganyar," ujar Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto dalam sebuah pernyataan.
Selain itu, mengingat wilayah terdampak Karhutla saat ini telah melintasi antarprovinsi, maka dalam Rakor kali ini, Tim BNPB juga meminta agar dibentuk Satgas Bersama Karhutla Lintas Provinsi Jatim-Jateng yang akan menangani Karhutla Gunung Lawu ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karena lokasi terdampak yang lebih luas berada di Jatim, Ketua Satgas Bersama nanti idealnya Kalaksa BPBD Jatim," saran Tenaga Ahli BNPB, Kolonel Heri Setyono.
Tenaga ahli BNPB ini juga meminta agar kegiatan pemadaman melalui jalur darat tetap dimaksimalkan di tiga daerah terdampak, dengan fokus membuat ilaran sebagai pencegahan perluasan kebakaran.
Upaya pemadaman jalur darat juga tetap dilakukan Tim Gabungan BPBD bersama TNI, Polri dan sejumlah relawan di wilayah Kabupaten Ngawi dan Magetan. Termasuk, dengan melibatkan komunitas trail untuk membantu menembus akses jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!