Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Debat Kusir Polusi Udara Jakarta Harus Diakhiri, Mari Fokus pada 3 Hal Ini

📅 Rabu, 27 Sep 2023, 15:45 WIB | Oleh: Tim Penulis

Untuk itulah keterbukaan informasi seputar data hasil sensor pemerintah ataupun non-pemerintah amatlah penting. Pemerintah harus mengakui bahwa stasiun pengukuran udara mereka terbatas. Sementara, pihak non-pemerintah juga harus memastikan alat mereka kredibel untuk mengukur kualitas udara dan publik mendapatkan informasi memadai soal ini.

Harapannya, data--dari alat ukur yang valid dan lulus uji standar--bisa diakses publik dan dapat dibandingkan secara langsung dalam forum bersama yang terbuka.

Forum ini perlu dibuat untuk sebagai bentuk kerja sama lintas sektor mengatasi polusi udara, bukan cuma pemerintah ataupun swasta saja. Kerja sama bahkan tak hanya dilakukan untuk perbandingan data, tapi juga pengujian dan pemasangan alat ukur bersama-sama.

2. Menelusuri jejak pencemar

Langkah selanjutnya adalah identifikasi sumber polutan dengan lebih akurat.

Polusi udara tidak hanya berasal dari sektor transportasi. Fokus penanganan hanya pada satu sumber polusi merupakan pemikiran yang sempit sehingga membatasi upaya kita untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

Data menunjukkan rata-rata konsentrasi partikel debu berukuran 2,5 mikron (PM2.5) di Pulau Jawa melebihi baku mutu udara tahunan. Partikulat yang mengandung logam berat, black carbon, dan sulfur tersebut berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan transportasi.

Selain PM2.5, PLTU yang tersebar di Pulau Jawa juga melepaskan gas SO2 atau sulfur dioksida-emisi yang juga dihasilkan sektor industri dan transportasi.

Walau begitu, kita masih membutuhkan kajian ilmiah terkait seberapa besar emisi dari sektor ini memengaruhi kualitas udara Jakarta.

Pemerintah dapat bekerja sama dengan para akademikus untuk membuat kajian ini agar penanganan polusi udara lebih terarah dan efektif langsung ke sumbernya.

3. Evaluasi komprehensif: memberikan insentif untuk perubahan

Setelah mengidentifikasi, langkah berikutnya adalah mengevaluasi dan mengendalikan sumber-sumber pencemar udara dengan menggunakan pendekatan reward and punishment atau penghargaan dan hukuman.

Pemerintah dapat memberikan penghargaan dan insentif bagi sektor-sektor yang terbukti dapat meredam pencemaran udara. Berbagai insentif untuk kendaraan listrik dapat menjadi langkah awal untuk penerapan kebijakan reward ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.