Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AI Bisa Jadi Malapetaka Bila Tidak Disikapi Bijak

📅 Rabu, 27 Sep 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
AI Bisa Jadi Malapetaka Bila Tidak Disikapi Bijak Doc: ISTIMEWA
Ket. BAMBANG SOESATYO Ketua MPR - Perlu diperkuat regulasi yang lebih kuat selevel UU yang dapat mengatur penggunaan, etika, keamanan, serta perlindungan terhadap tenaga kerja dalam setiap pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia.

JAKARTA - Indonesia perlu memiliki regulasi selevel undang-undang (UU) yang jelas dan kuat untuk menghadapi perkembangan pesat kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Hal itu dibutuhkan karena bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan perkembangan kecerdasan buatan dalam berbagai bentuk platform.

"Indonesia perlu memiliki regulasi yang jelas dan kuat," kata Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai menghadiri pengukuhan Sinta Dewi sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Siber Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, di Graha Sanusi Hardjadinata, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/9).

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Bamsoet menilai perkembangan kecerdasan buatan tidak hanya mendatangkan manfaat, tetapi juga bisa mendatangkan malapetaka bagi kehidupan umat manusia bila tidak disikapi dengan bijak.

Kecerdasan buatan juga berpotensi mengaburkan pandangan manusia pada kebenaran dan kebohongan, sekaligus berpotensi dalam penyalahgunaan data pribadi untuk tindakan kriminal dan kejahatan lainnya.

Seperti dikutip dari Antara, Bamsoet menyebut regulasi yang kuat diperlukan, khususnya dengan memberikan penguatan kepada peran intelijen, baik terhadap Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Saat ini, lanjut Bamsoet, pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia hanya mengacu kepada Dokumen Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045 yang dikeluarkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang kini menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Dokumen tersebut perlu diperkuat dengan adanya regulasi yang lebih kuat selevel UU, peraturan presiden, ataupun peraturan pemerintah, yang dapat mengatur penggunaan, etika, keamanan, serta perlindungan terhadap tenaga kerja dalam setiap pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia," ujar Bamsoet.

Antisipasi Kejahatan

Bamsoet mendorong pembentukan undang-undang tentang kecerdasan buatan untuk mengantisipasi kejahatan di dunia siber yang semakin pesat.

Sementara itu, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, mengatakan AI bisa mengancam manusia dengan segala kecanggihan teknologinya. Karena itu, perlu aturan yang ketat soal AI.

Esther memberi contoh, AI bisa merekayasa dan memprediksi data, gambar, foto orang sehingga bisa disalahgunakan. Untuk itu, masyarakat harus hati-hati karena kejahatan digital (cyber crime) sangat mungkin terjadi dengan menggunakan AI.

"Dari contoh penyalahgunaan AI untuk cyber crime ini maka perlu regulasi yang ketat untuk mengatur," ucapnya.

Sebenarnya, papar Esther, kalau bicara digitalisasi, Indonesia masih menghadapi beberapa problem seperti data protection dan privacy, data ownership, data security, upgrade skill workers, serta strengthened policy, sehingga perlu kebijakan terkait lima hal tersebut.

Esther yang mengajar kontrak ekonomi digital ini juga mengatakan di samping mengancam, digitalisasi memang membantu pekerjaan manusia sekaligus mengancam manusia juga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

59 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.