Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiga Kabupaten dan Kota di Banten Melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

📅 Jumat, 22 Sep 2023, 11:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Kabupaten dan Kota di Banten Melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Doc: antarafoto
Ket. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, di Serang, Banten, Jumat

SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat baru tiga dari delapan Kabupaten dan Kota di Banten yang sudah melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi ?(??????Kordiv SDMO) Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, di Serang, Banten, Jumat, penertiban APK ini lantaran melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Ketertiban keindahan dan keamanan (K3) serta peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November mendatang.

"Yang sudah melakukan penertiban APK ini baru tiga daerah diantaranya yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang yang saat ini telah berlangsung," katanya.

Sementara lima daerah lainnya, kata Liah, sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait diantaranya Satpol PP, Perizinan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penertiban APK.

"Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas terkait diantaranya Dishub, Perizinan dan Satpol pp, karena kecepatan progres dalam melakukan penertiban berada pada pemerintah daerah," katanya.

Liah mengatakan, di PKPU sebenarnya memperbolehkan peserta Pemilu melakukan sosialisasi hanya saja masih banyak yang masih melanggar dan tidak tahu titiknya dimana saja yang diperbolehkan.

"Mungkin ke depan ini bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP agar dapat memberikan sosialisasi titik mana saja yang diperbolehkan untuk memasang APK ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Daerah
BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susu...
Nasional
DPR Dorong Pemerintah Buka ...
Megapolitan
Parkir Rp60.000 per Jam Bik...
Megapolitan
Nasib 193 Pedagang Ikan Kra...
Megapolitan
Pedagang Ikan Pasar Kramat ...
Daerah
Kabut asap batasi jarak pan...
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.