Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Apresiasi Langkah Polri Perangi Jaringan Narkoba Lintas Negara Fredy Pratama

📅 Kamis, 14 Sep 2023, 14:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Apresiasi Langkah Polri Perangi Jaringan Narkoba Lintas Negara Fredy Pratama Doc: antarafoto
Ket. Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi komitmen Polri dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia dengan mengungkap jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama.

"Kalau dulu ada Freddy Budiman, saat ini ada Fredy Pratama. Kepolisian jangan berpuas diri pada penangkapan jaringannya Fredy Pratama saja. Bisa jadi ada 'Fredy' lainnya. Kepolisian harus menangkap bandar besar yaitu Fredy Pratama," kata Andi Rio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/9).

Andi Rio juga mendorong Polri untuk mengusut secara tuntas jaringan narkoba Fredy Pratama dalam melakukan aksinya selama ini di Tanah Air. Dia berharap jangan sampai ada keterlibatan aparat penegak hukum dalam melancarkan aksi Fredy Pratama mengedarkan narkoba selama ini di Indonesia.

"Melihat dari banyaknya jaringan dan tersangka yang ditangkap, saya menduga ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam melancarkan aksinya. Kepolisian harus mengusut, mulai dari pintu masuk sampai barang haram tersebut beredar di tengah masyarakat," jelas wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Itu.

Andi Rio meminta polisi dapat segera membangun komunikasi dan kordinasi dengan pihak kepolisian luar negeri dalam memburu dan menangkap gembong narkoba Fredy Pratama.

"Jangan sampai Fredy Pratama bebas menghirup udara segar dan berkeliaran dimana-mana. Fredy Pratama telah banyak merusak generasi bangsa Indonesia dan harus dikejar serta mendapatkan hukuman yang berat di Indonesia, bila perlu hukuman mati. Kepolisian harus bisa membuktikan hal ini, apalagi instruksi Presiden Jokowi sangat jelas dalam memerangi dan memberantas narkoba," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama polisi lintas negara berhasil mengungkap sindikat kejahatan narkoba transnasional jaringan Fredy Pratama, yang diklaim sebagai sebagai aktor di balik peredaran narkoba lintas negara. Pada pengungkapan tersebut polisi menyita aset serta barang bukti senilai Rp10,5 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

45 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

50 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.