Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Imigrasi Jakut Deportasi 130 WNA

📅 Rabu, 13 Sep 2023, 00:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Imigrasi Jakut Deportasi 130 WNA Doc: ANTARA/Abdu Faisal
Ket. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Jakarta Utara Qriz Pratama (tengah) dalam acara Tim Pengawasan Orang Asing Jakarta Utara di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (12/9/2023).

Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Jakarta Utara memberikan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi kepada130 warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan keimigrasian di wilayah tersebut sepanjang 2023.

"Per Agustus 2023 tercatat 130 WNA yang diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi oleh Kantor Imigrasi Jakarta Utara berasal dari 11 negara," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (Jakut)Qriz Pratama di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa.

China menjadi negara paling banyak warganya yang mendapat tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Utara dengan jumlah 62 orang.

Disusul Nigeria dengan jumlah warga negaranya yang terkena deportasi sebanyak 42 orang.

Selanjutnya, India (9), Pakistan (5), Pantai Gading (4), Taiwan (3), Malaysia (1), Thailand (1), Amerika Serikat (1), Uzbekistan (1) dan Sierra Leone (1).

Qriz mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia memiliki kebijakan mempermudah WNA memperoleh izin tinggal dan sebagainya ketika ingin berinvestasi di Indonesia.

Namun, jenis dan bentuk usaha WNA yang berinvestasi di Indonesia tetap harus diwaspadai. Khususnya menjelang tahun politik 2024, saat Indonesia menggelar pemilihan umum (pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota legislatif dan kepala daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengarahkan agar setiap Kantor Imigrasi di wilayah DKI Jakarta meningkatkan koordinasi dengan TNI/Polri dan pemerintah kota dalam pengawasan terhadap orang asing.

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga meminta strategi pengawasan orang asing dilaksanakan dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT/RW.

Hal itu agar pegawai Kantor Imigrasi di DKI Jakarta memiliki keyakinan kuat bahwa keberadaan orang asing betul-betul untuk meningkatkan perekonomian di wilayah masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.