PLTU Batu Bara dan Kendaraan Bermotor Penyebab Polusi Tinggi di Jakarta
📅 Rabu, 06 Sep 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim RedaksiDibuka ke Publik
Pengkampanye iklim dan energi Greenpeace, Bondan Andriyanu, mendesak pemerintah untuk membuka ke publik industri pemicu emisi.
"Seharusnya dibuka ke publik, karena pelaku industri sudah diwajibkan untuk memasang CEMS (continuous emissions monitoring system) yang datanya masuk ke server KLHK, tinggal dibuka saja," katanya.
Untuk menanggulangi emisi, di mengatakan langkah-langkah yang harusnya diambil adalah meminta Presiden dan KLHK mencabut kasasi dalam gugatan warga negara mengenai polusi udara yang sudah dimenangkan sejak 2021.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tinggal melaksanakan perintah hakim dalam putusan yang sudah lengkap dan juga melekat kepada Jawa Barat dan Banten bukan hanya Jakarta. Karena ada polusi udara lintas batas," tegasnya.
Lebih lanjut, dia meminta pembuatan baseline data sumber pencemar udara secara berkala, bukan hanya Jakarta, tapi juga Jawa Barat dan Banten.
Bondan juga meminta agar menambah alat pantau udara yang representatif yang akan memberikan early warning system (sistem peringatan dini) ketika polusi udara sedang tidak sehat. Dengan adanya peringatan dini maka masyarakat untuk melindungi dirinya agar tidak terpapar oleh polusi udara.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadikan angka korban dan kerugian ekonomi akibat polusi udara menjadi dasar pengambilan kebijakan untuk membuat kebijakan yang benar-benar bisa mengendalikan sumber pencemaran udara salah satunya adalah penggunaan bahan bakar fosil termasuk untuk keperluan industri," tegasnya.
Sementara itu, Dosen Departemen Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Arry Febrianto, mengatakan, kebijakan WFH dan wacana pengadaan kendaraan listrik itu langkah baik, namun tetap perlu dilihat faktor-faktor lain yang turut mempengaruhi kualitas udara Ibu Kota.
"Penggunaan batu bara yang menghasilkan emisi tinggi sebagai sumber bahan bakar pembangkit listrik itu sumber utama polusi di Jakarta," tutur Arry.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!