Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KCIC - Kemenhub Sertifikasi Sarana KA Cepat

📅 Jumat, 18 Agu 2023, 15:59 WIB | Oleh:
KCIC - Kemenhub Sertifikasi Sarana KA Cepat Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Teknisi mengecek komponen Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

JAKARTA - KCIC terus mematangkan persiapan jelang pengoperasian Kereta Api Cepat relasi Jakarta-Bandung. Saat ini seluruh sarana KA Cepat tengah memasuki tahap Uji Pertama oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam rangka mendapatkan izin operasi sarana KA Cepat.

GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan Kereta Api Cepat ini merupakan moda transportasi baru di Indonesia yang menggunakan teknologi tinggi. Proses sertifikasi merupakan bagian dari yang harus dipenuhi secara aturan untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang akan dioperasikan nantinya.

"KA Cepat ini memiliki berbagai teknologi baru yang belum pernah diterapkan di Indonesia. Seperti kecepatan operasi hingga 350 km/h, sistem komunikasi GSM-R, sistem pengoperasian yang berbeda, dan lainnya. Seluruh aspek tersebut perlu dipersiapkan dengan baik menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/8).

Dia menambahkan uji Pertama KA Cepat mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi. Pengujian tersebut memiliki beberapa tahapan diantaranya Uji Statis yang meliputi dimensi, berat, kelistrikan, dan lainnya serta Uji Dinamis yang meliputi uji pengereman, pengecekan temperatur, kondisi keandalan dan kenyamanan sarana saat dijalankan serta berbagai aspek lainnya.

Menurut Eva, KCIC memiliki 12 Rangkaian KA Cepat dengan rincian 11 rangkaian Kereta Penumpang dan 1 rangkaian Kereta Inspeksi. Saat ini seluruh rangkaian sedang diuji untuk menjamin operasional KA Cepat nantinya bisa berjalan dengan aman dan nyaman.

"Sejak Juli 2023, proses sertifikasi sarana dan prasarana KA Cepat telah berjalan. KCIC bersama dengan Balai Pengujian Perkeretaapian DJKA memastikan agar KA Cepat nantinya beroperasi dengan aman dan nyaman sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Posko Siaga PLN Istana Waki...
Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.