PDIP vs PSI, Pemilih Muda dan Media Sosial di Mata Kedua Parpol
📅 Rabu, 16 Agu 2023, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Irwansyah Putra
Nina Andriana, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian serial "#PemilihMuda2024"
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah sekitar 204 juta pemilih. Dari angka tersebut, sebanyak 52% atau 107 juta adalah pemilih muda, dengan rentang usia 17-39 tahun.
Jika dikategorikan lebih rinci, dari jumlah pemilih muda tersebut, kelompok generasi baby boomer (lahir tahun 1946-1964) adalah sebesar 13,73%, generasi milenial sebanyak 23,60% (lahir tahun 1980-1995), dan generasi Z (lahir tahun 1997-2000) sebanyak 22,85%.
Jumlahnya yang tinggi membuat pemilih generasi milenial dan Z menjadi salah satu aspek signifikan dan akan sangat berpengaruh terhadap penentuan hasil pemilu. Ini membuat ceruk milenial menjadi bidikan partai politik (parpol) untuk mengeruk suara elektoral.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tentu saja, seperti yang sudah diyakini secara luas, kedua generasi ini adalah kelompok yang paling banyak menggunakan saluran komunikasi modern yang berbasiskan jaringan internet, termasuk media sosial.
Laporan "Profil Internet Indonesia 2022" oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang dipublikasikan pada Juni 2022 menemukan bahwa tingkat penetrasi pengguna internet oleh kelompok usia 13-18 tahun adalah 99,16%, pada kelompok usia 19-34 tahun sebesar 98,64% dan pada kelompok usia 35-54 tahun adalah sebesar 87,30%.
Untuk dapat menggaet suara generasi milenial dan Z ini, parpol perlu mempersiapkan diri dan memahami pola, karakter dan jenis konsumsi media komunikasi mereka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saya melakukan riset tentang pandangan parpol terhadap media sosial dalam menjangkau pemilih muda dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai objek penelitian utama.
PDI-P dipilih karena merupakan parpol pemenang Pemilu 2019 dan menjadi partai tertua kedua di Indonesia. PDI-P juga salah satu partai yang mampu tetap eksis dan dapat mempertahankan akar rumputnya selama melewati fase pergantian rezim serta perubahan perkembangan teknologi informasi yang memberikan pengaruh besar pada perilaku komunikasi politik publik.
Sementara, PSI dipilih karena merupakan parpol baru di Pemilu 2019 dan berada pada urutan enam terbawah dalam hasil Pemilu. PSI juga disebut-sebut sebagai partai anak muda karena 60% dari total calegnya berusia di bawah 45 tahun.
Hasil studi saya menemukan bahwa PDI-P cenderung hanya melihat media sosial sebagai sarana branding partai - hanya terjadi komunikasi satu arah. Sedangkan PSI menganggap media sosial tidak hanya sebagai media untuk branding dan mengenalkan program partai tetapi juga wadah untuk berdialog dengan publik, sehingga terjadi komunikasi dua arah.
Pandangan yang berbeda antara dua parpol ini dalam memanfaatkan media sosial untuk komunikasi politik kurang lebih akan memengaruhi bentuk pesan politik yang mereka sampaikan pada publik. Dan yang pasti, cara pandang mereka terhadap media sosial pun mencerminkan cara pandangan mereka terhadap pemilih milenial dan generasi Z.
Media sosial dalam pandangan PDI-P dan PSI
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!