Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, Satgas Waspada Investasi Hentikan 6.895 Kegiatan Usaha Pinjol

📅 Minggu, 13 Agu 2023, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Satgas Waspada Investasi Hentikan 6.895 Kegiatan Usaha Pinjol Doc: ANTARA/ HO-OJK Reg 6 Sulampua
Ket. Suasana kegiatan Creative Pojok Literasi yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua di Makassar.

Makassar - Tindak tegas. Satuan tugas Waspada Investasi selama periode 2017 sampai dengan 5 Agustus 2023, telah menghentikan sebanyak 6.895 kegiatan usaha tanpa izin yang terdiri dari pinjaman online (pinjol), aset kripto, investasi, dan kegiatan tanpa izin lain di sektor keuangan.

"Pinjol yang marak di kalangan masyarakat dan terus bertambah baik secara kuantitas dan atau variasi, dalam perjalanannya ada yang menyalahgunakan," kata Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi. Maluku dan Papua (Sulampua), Bondan Kusuma di Makassar, Sabtu.

Dia mengatakan kegiatan sektor keuangan itu sepertibinary option, robot trading, aset crypto,danmoney gamemerupakan beberapa modus dan kegiatan keuangan ilegal yang kini sedang tren.

Dalam periode tahun 2017 sampai 2022, kerugian masyarakat akibat entitas investasi ilegal dan kegiatan usaha tanpa izin lainnya diestimasikan mencapai Rp139,04 triliun. Oleh karena itu, langkah pemblokiran entitas produk keuangan ilegal terus dilakukan.

Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengingatkan sebelum berinvestasi selalu ingat prinsip 2L yaitu Legal dan Logis. Legal berarti cek status perizinannya, baik badan hukum maupun produknya.

Sementara Logis adalah imbal hasil yang wajar dan risiko yang dimiliki. Faktor keuangan sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi suatu negara. Jika sektor
keuangannya berkembang, maka pertumbuhan ekonominya pun akan tinggi.

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Prof Dr Gagaring Pagalungmengatakan diperlukan tingkat literasi keuangan yang baik yang dimiliki oleh masyarakat.

"Setidaknya ada tiga prinsip utama dalam pengelolaan uang, yaitu tahu ke mana saja uang mengalir, penerimaan harus lebih besar dari pengeluaran,dan berinvestasi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

20 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.