Daerah Perlu Kelola Air Limbah
📅 Jumat, 11 Agu 2023, 08:45 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengapresiasi kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia dalam pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Pembangunan SPALD-T Kota Palembang merupakan bagian dari program Palembang City Sewerage Project (PCSP) yang dilaksanakan melalui kolaborasi pendanaan antara Pemerintah Australia, Kementerian PUPR, Pemprov Sumatera Selatan, dan Pemkot Palembang.
"Ini merupakan contoh kolaborasi yang baik, hibah dari Pemerintah Australia sekitar 600 miliar rupiah digunakan untuk membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang berkapasitas hingga 100 ribu Sambungan Rumah (SR), Pemerintah Pusat lewat APBN membangun jaringan pipa sampai jaringan tersier, kemudian Pemerintah Provinsi dan Kota membangun jaringan SR termasuk penyediaan lahan," kata Basuki melalui keterangannya saat mendampingi Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams meninjau IPAL Kota Palembang, Kamis (10/8).
Dikatakan Basuki, pembangunan IPAL seperti ini adalah salah satu upaya modernisasi pengelolaan air limbah yang juga dilaksanakan di kota lainnya seperti Makassar, Palembang, Jambi, dan Pekanbaru.
"Ini merupakan proyek untuk perbaikan lingkungan, banyak sekali manfaatnya. Air limbah tidak langsung dibuang ke sungai, jadi diolah dulu disini, airnya sehingga mempunyai baku mutu yang baik airnya jernih, tadi saya cek hasilnya PH 6,9 ini baru boleh dialirkan ke sungai. Sanitasi dan air bersih suatu keharusan yang harus disediakan, salah satunya untuk menangani stunting," kata Menteri Basuki.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams mengatakan, pembangunan IPAL tersebut adalah contoh konkret kerja sama Pemerintah Australia dan Indonesia dalam kemitraan pembangunan infrastruktur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Herman Deru menyatakan siap untuk menyelesaikan tanggung jawab pemerintah provinsi dan kota dalam pembangunan sambungan rumah (SR).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!