Kemenkes Sebut Indonesia Tempati Nomor Dua Kasus Tuberkulosis di Dunia
📅 Senin, 31 Jul 2023, 16:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan Indonesia saat ini berada pada urutan kedua jumlah kasus tuberkulosis (TB) di dunia, dengan estimasi sebanyak 969.000 kasus.
"Jumlah tersebut mencapai rataan 354 kasus per 100.000 penduduk, dari target idealnya adalah 65 kasus per 100.000 penduduk," katanya pada acara Apresiasi Studi Uji Klinis UI dan Tim TRUNCATE-TB di Jakarta, Senin (31/7).
Maxi mengatakan Pulau Jawa, Sumatera Utara, dan Sumatera selatan, diestimasi memiliki kasus TB terbesar pada tahun 2021, karena tidak seluruh kasus TB terdeteksi dan tidak seluruh kasus TB yang terdeteksi terobati dengan baik.
Dia mengungkapkan kasus TB yang terkonfirmasi sempat menurun pada 2021 yakni dengan 443.235 kasus, namun jumlahnya melonjak menjadi 724.309 kasus pada 2022 akibat dampak pandemi Covid-19.
"Saat ini terdapat 386.089 kasus TB yang terkonfirmasi per 18 Juli 2023," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah memiliki berbagai program dalam penanganan TB, salah satunya adalah yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, yang salah satu targetnya adalah penurunan angka kematian menjadi enam per 100.000 penduduk pada 2030.
Untuk itu pihaknya telah melakukan berbagai upaya peningkatan akses layanan, seperti penambahan sarana atau jejaring diagnosis TB, penyediaan jumlah logistik TB yang mencukupi dan berkesinambungan, serta perluasan layanan rujukan TB resisten obat (RO).
Meskipun demikian, dia menyebutkan berbagai macam upaya yang dilakukan belum dapat mencapai target, karena banyaknya penderita TB yang belum terdiagnosis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu dia berharap agar masyarakat dapat turut terlibat dalam penanganan TB, khususnya TB RO, agar target eliminasi TB di Indonesia dapat tercapai pada 2030.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!