Pistol Rakitan yang Mengenai Bripda IDF
📅 Sabtu, 29 Jul 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
BOGOR - Hasil penyelidikan, Bripda IDF tertembak sesama anggota Densus 88 dengan senjata api rakitan ilegal. Informasi ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (28/7).
Menurutnya, olah TKP telah dilaksanakan oleh Polres Bogor. Mereka melibatkan Tim TKP, Inafis, dan Dokkes yang menggunakan CCTV. Ada bukti satu senjata api rakitan ilegal, satu selongsong peluru kaliber 45 ACP, dan baju korban.
Kapolres Bogor AKBP, Rio Wahyu Anggoro, menyampaikan kronologis kejadian. Peristiwa bermula Sabtu (22/7) pukul 20.40 WIB di Rusun Polri. Tersangka Bripda IM bersama saksi AN dan AY berkumpul di kamar saksi AN. Ketiganya mengonsumsi minuman keras.
Saat itu, IM menunjukkan senjata api kepada kedua saksi AN dan AY. Pada saat ditunjukkan senjata api ilegal tersebut belum terpasang magazine. "Setelah menunjukkan kepada AN dan AY, tersangka IM memasukkan senjata api ke dalam tas dan sambil memasukkan magazine," katanya.
Kemudian pukul 01.39 WIB, Bripda IDF memasuki kamar saksi AN. Tersangka IM kembali menunjukkan senjata api. Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senjata api meletus mengenai leher Bripda IDF bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri. Polres Bogor sudah memeriksa delapan saksi dan rekamana CCTV.
Sebaiknya Anda baca juga:
Semua pihak mengharapkan agar kasus ini dibuka seterang-terangnya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Bripda IMP (penembak) dan Bripka IG (pemilik senjata) ditetapkan sebagai tersangka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!