Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkes Budi Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

📅 Rabu, 26 Jul 2023, 06:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkes Budi Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023 Doc: lampungprov.go.id

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengemukakan pembiayaan pemerintah untuk menggratiskan program vaksinasi Covid-19 berakhir pada 31 Desember 2023.

"Kami diminta sampai akhir tahun ini (biaya vaksinasi) masih ditanggung negara," kata Menkes Budi usai menghadiri rapat koordinasistuntingdi Balai Kota Jakarta, Senin (24/7).

Ia mengatakan, kelompok masyarakat berisiko tinggi dan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan dikecualikan dari ketentuan vaksinasi Covid-19 berbayar mulai awal 2024.

"Kebijakan pemerintah arahnya jika ini beresiko tinggi dan dia sudah dicover BPJS Kesehatan, dia masuk ke situ. Kalau belum, masih beli sendiri normal seperti layanan kesehatan lainnya," ungkap dia.

Menkes Budi pun mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tetap dibutuhkan meskipun Indonesia telah memasuki era endemi seperti yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo pada 21 Juni 2023 lalu.

Tujuannya, agar mencegah penularan Covid-19 serta terhindari dari gejala berat saat terinfeksi, sehingga tidak perlu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Ini sama seperti meningitis, kalau untuk di rutin itu masih perlu diberikan, diberikan ke siapa?, ya orang-orang yang beresiko tinggi," kata dia.

Menkes Budi pun memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini masih berlaku hingga 31 Desember 2023.

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan regulasi terbaru terkait vaksinasi gratis mulai 1 Januari 2024 hanya menyasar kelompok masyarakat berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.

Sejumlah kelompok berisiko tinggi yang dimaksud diantaranya kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

"Kami lagi susun regulasinya berupa peraturan Menteri Kesehatan terkait Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan," kata dia. Ant/Genvoice

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.