Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kualitas Udara Jaktim Tak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar

📅 Kamis, 20 Jul 2023, 08:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kualitas Udara Jaktim Tak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar Doc: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Ket. Warga melihat grafik emisi udara Jakarta saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (16/7/2023).

JAKARTA - Pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Lubang Buaya pada Kamis (20/7) pukul 05.00-06.51 WIB menunjukkan kualitas udara di Jakarta Timur tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 mencapai 112.

Anggota kelompok masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara berpotensi mengalami efek kesehatan. Meski masyarakat umum tidak mungkin terpengaruh.

Terkait hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melalui Aplikasi Jakarta Kini (JaKi) mengimbau anak-anak dan orang dewasa yang aktif di Jakarta Timur serta orang dengan penyakit pernapasan, seperti asma, agar membatasi aktivitas luar ruangan yang berkepanjangan.

Untuk mengurangi tingkat pencemaran udara di Jakarta Timur, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta wali kota setempat melanjutkan gerakan serentak hijaukan Jakarta yang sudah dimulai dengan penanaman pohon peneduh dan penyerap polusi di area RW 07 Kayu Putih, Pulo Gadung, sepanjang 296 meter.

"Saya berharap nanti dilanjutkan oleh pak wali (kota) bersama dengan warga (Jakarta Timur)," kata Heru dalam video di Youtube pada akun Heru Budi Hartono berjudul Gerak Serentak Hijaukan Jakarta-catatan sepekan 10-16 Juli yang diunggah pada Kamis.

Secara umum kualitas udara dan PM2,5 di Jakarta masih berkategori sedang. Terlihat dari pemantauan di lokasi ISPU Bundaran HI, Kebon Jeruk dan Jagakarsa, masing-masing indeks PM2,5 berada di kisaran 71 hingga 82.

Berdasarkan prakiraan polusi udara berdasarkan data "real-time" versi IQ Air pada Kamis pembaruan pukul 06.00 WIB menunjukkan PM2.5 memiliki konsentrasi sebesar 26 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Sedangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan nilai pedoman kualitas udara untuk PM2,5 sebesar 10 mikrogram per meter kubik rata-rata tahunan atau 25 mikrogram per meter kubik rata-rata harian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.