Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RSUD Leuwiliang Segera Jadi Rumah Sakit Pendidikan

📅 Kamis, 13 Jul 2023, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
RSUD Leuwiliang Segera Jadi Rumah Sakit Pendidikan Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor
Ket. Bangunan RSUD Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KABUPATEN BOGOR - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang milik Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera menjadi rumah sakit pendidikan untuk mencetak tenaga kesehatan (nakes) yang berkualitas.

Direktur RSUD LeuwiliangKabupaten Bogor, Vitrie Winastri, di Bogor, Selasa (11/7), menjelaskan saat ini rumah sakit tersebut telah mengalami perubahan status dari kelas B non-pendidikan menjadi kelas B pendidikan.

"Kami optimistis tahun ini perizinan RSUD Leuwiliang menjadi rumah sakit pendidikan yang kami tempuh ke Kementerian Kesehatan bisa selesai," kata dia.

Ia mengatakan RSUD Leuwiliang memiliki standar akreditasi dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ASPI). "Artinya, Kabupaten Bogor memiliki RSUD yang dipercaya oleh asosiasi pendidikan untuk menjadi tempat mendidik para calon nakes," kata dia.

Para dokter spesialis di rumah sakit tersebut akan menjadi pendidik atau dosen untuk calon tenaga kesehatan. Dia mengemukakan metode operasional RS itu, di mana setiap satu dokter spesialis membimbing empat hingga lima calon tenaga kesehatan.

RSUD Leuwiliang, kata dia, bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk menjalankan fungsi sebagai tempat pendidikan.

Beberapa perguruan tinggi tersebut yaitu Poltekkes Bandung, Stikes Wijaya Husada Bogor, Prima Husada Bogor, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA), serta SMK Prof. Dr. Moestopo.

"Selanjutnya sedang berproses dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN), IPB University, Poltekkes Tasikmalaya, SMK Cita Teknika, dan Stikes Widya Dharma Husada Tangerang," katanya.

Vitrie menjelaskan bahwa menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dan institusi pendidikan ini merupakan syarat untuk mendapatkan sertifikat izin rumah sakit pendidikan dari Kementerian Kesehatan RI.

Seperti diketahui, rumah sakit pendidikanadalahrumah sakityang mempunyai fungsi sebagai tempatpendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidangpendidikankedokteran dan/atau kedokteran gigi,pendidikanberkelanjutan, danpendidikankesehatan lainnya secara multiprofesi.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan, ditegaskan dalam menjalankan fungsi pelayanan bidang kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain maka rumah sakit pendidikan bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan terintegrasi dengan mengutamakan tata kelola klinis yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan.

Rumah sakit pendidikan dalam memberikan pelayanan bidang kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain, dilaksanakan sesuai kebutuhan medis pasien/klien, standar pelayanan, dan mengutamakan keselamatan pasien/klien.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.